Palu, Sulteng — suaramasyarakat com // Harga elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah titik di Kota Palu diduga masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pantauan media ini di sejumlah lokasi di Kota Palu.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi, khususnya dalam memastikan harga jual di tingkat pengecer tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dugaan penjualan elpiji 3 kg di atas HET tersebut juga menjadi sorotan terhadap kinerja Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Palu. Sebab, persoalan harga elpiji bersubsidi masih ditemukan di lapangan dan berpotensi membebani masyarakat yang menjadi konsumen.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan aparat terkait serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya penjualan elpiji 3 kg di atas HET.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palu, Ismailboby, hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengawasan distribusi elpiji bersubsidi, termasuk langkah pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan HET.*
Yuda






