Upaya Preventif, Satsamapta Polres Aceh Timur Sampaikan Imbauan Humanis kepada Pedagang Petasan

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Personel Satuan Samapta Polres Aceh Timur, Polda Aceh meningkatkan patroli dialogis di kawasan Pasar Idi, Kabupaten Aceh Timur, dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan selama bulan Ramadhan 1447 H. Dalam kegiatan tersebut, anggota Satsamapta memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak menjual petasan maupun bahan peledak berdaya ledak rendah yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Patroli yang menyasar seputar Pasar Idi itu dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya pada sore hingga malam hari menjelang waktu berbuka puasa. Petugas mendatangi lapak-lapak pedagang dan berdialog secara persuasif, mengingatkan bahwa penggunaan petasan selain berpotensi menimbulkan kebakaran dan cedera, juga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi Walikota Palu, Bahas Penguatan Sinergi Kamtibmas

Kasat Samapta Polres Aceh Timur, AKP Muklis, S.E., mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli tersebut.

“Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan. Selain membahayakan keselamatan, suara ledakan petasan juga kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (03/03/2026).

Baca Juga :  Pasca Aksi Anarkis Di Pemkot Pekalongan,Polisi Amankan Puluhan Remaja 

Menurut AKP Muklis, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin di pusat-pusat keramaian, terutama di kawasan pasar yang menjadi lokasi aktivitas jual beli masyarakat. Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kegiatan patroli dan imbauan ini, kami berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan aktivitas sehari-hari dengan tenang,” terang AKP Muklis.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru