Dugaan “Jual-Beli Perkara” Mengemuka di Pemalang, Ibu Korban Bongkar Permintaan Uang hingga Rp100 Juta

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAHABATNKRI.COM | PEMALANG – 2 Mei 2026 — Aroma dugaan praktik kotor dalam penanganan perkara hukum kembali mencuat. Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pesucen, Kabupaten Pemalang, Sri Tenang Asih, secara terbuka mengungkap dugaan pemerasan yang menyeret oknum aparat penegak hukum dalam kasus yang menimpa anaknya.

Dengan suara bergetar, Sri menuturkan bagaimana dirinya diduga “dipermainkan” dalam pusaran proses hukum. Anak kandungnya yang baru pulang dari Jakarta, kata dia, tiba-tiba diamankan aparat kepolisian saat hendak dijemput rekannya di wilayah Pemalang.

“Belum sempat pulang, anak saya langsung dibawa. Temannya malah disuruh pergi,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Sri mengaku proses penanganan perkara berubah menjadi ajang negosiasi terselubung. Ia menyebut adanya komunikasi dengan sejumlah oknum aparat, termasuk seorang perwira berinisial H, yang diduga menawarkan “jalan keluar” dengan imbalan uang fantastis.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Wonotunggal

Nilainya tidak main-main—disebut mencapai Rp100 juta, lalu “diturunkan” menjadi Rp70 juta setelah proses tawar-menawar.

“Saya diminta buat buku tabungan, uang dimasukkan ke situ, lalu buku itu saya serahkan. Katanya anak saya bisa dibantu keluar,” ungkapnya.

Namun janji tinggal janji. Setelah menunggu lebih dari satu bulan tanpa kepastian, Sri justru mendapati perkara anaknya telah bergulir ke tahap kejaksaan. Harapan rehabilitasi yang sempat dijanjikan pun sirna, berganti dengan pemindahan ke rumah tahanan.

Ironisnya, dugaan permintaan uang kembali terjadi di tahap berikutnya. Sri mengaku didatangi oknum jaksa berinisial A yang disebut meminta uang hingga Rp50 juta. Karena tak ada jaminan, ia menolak—namun tekanan disebut terus berlanjut.

Dalam kondisi terdesak, Sri akhirnya menyerahkan Rp30 juta secara tunai, berharap hukuman anaknya bisa diringankan. Alih-alih mendapat kejelasan, ia justru mengaku kembali dimintai tambahan, bahkan tas pribadinya sempat diperiksa.

Baca Juga :  Curanmor di Pekalongan Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Kakek 72 Tahun dan Rekannya Ditangkap

“Saya ini orang kecil. Hanya ingin anak saya diperlakukan adil, bukan diperas seperti ini,” katanya dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara narkotika yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait tudingan serius tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari institusi terkait untuk mengusut dugaan praktik “jual-beli perkara” yang mencoreng wajah hukum.

Jika terbukti benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik—melainkan pengkhianatan terhadap keadilan itu sendiri.

 

Red- bay

Berita Terkait

Hari Buruh 2026 di Morowali Utara Berjalan Aman, Kapolres Salat Jumat Bersama dan Bagikan Makanan Gratis kepada Buruh
Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic
Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dugaan “Jual-Beli Perkara” Mengemuka di Pemalang, Ibu Korban Bongkar Permintaan Uang hingga Rp100 Juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:44 WIB

Hari Buruh 2026 di Morowali Utara Berjalan Aman, Kapolres Salat Jumat Bersama dan Bagikan Makanan Gratis kepada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:55 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 14:08 WIB

Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic

Berita Terbaru