Bobol Atap Indomaret di Banyuasin, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi Berserta Puluhan Bungkus Rokok

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM///Banyuasin – Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang mahasiswa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran Polsek Air Kumbang pada Sabtu (2/5/2026). Pelaku yang diketahui bernama RB (28) negas membobol atap sebuah gerai Indomaret di Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang.

 

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.AP., C.PHR., melalui laporan resminya menyebutkan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh pihak korban, PT Indomarco Prismatama (Grosir Indomaret Franchise) FMOV Sebokor, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

“Pelaku masuk dengan cara memanjat dinding samping kiri toko, kemudian menggunting seng atap menggunakan gunting seng. Setelah itu, pelaku menendang plafon hingga roboh dan masuk ke dalam toko,” ujar IPTU Yuliardi dalam laporan yang diterima redaksi, Minggu malam.

Baca Juga :  Korban Dugaan Penganiayaan di Comal Mengaku Tidak Terima STTLP dari Polisi

Dari dalam gudang, pelaku yang berprofesi sebagai mahasiswa ini menggasak puluhan bungkus rokok berbagai merek. Total kerugian yang dialami pihak Indomaret ditaksir mencapai Rp7.454.000, (tujuh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah).

 

Unit Reskrim Polsek Air Kumbang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tri Kardini Kurniawan, S.H., M.Si., C.PHR., segera bergerak setelah menerima laporan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap Ridho di Mapolsek Air Kumbang setelah dilakukan klarifikasi.

 

Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain, 150 bungkus rokok berbagai merek (Surya, Lucky Strike, Esse, Clasmild, LA, Twizz, Sampoerna Mild dan Avolution), 1 unit gunting seng, 1 buah martil, dan 1 buah pisau kecil, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol BG 2397 JBB, 1 buah tas hitam dan 1 unit handphone Infinix Zero 30 warna hijau tosca.

Baca Juga :  Klaim Tanah Bersertifikat Dipatahkan BPN, Oknum Kamituwo Sitirejo Diduga Sebar Kebohongan dan Terancam Jalur Hukum

 

“Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Air Kumbang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Yuliardi.

 

Atas perbuatannya, tersangka RB dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan bangunan dari akses-akses yang rawan seperti atap dan ventilasi.

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru