Polres Batang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Wonotunggal

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – suaramasyarakat.com.//Jajaran penyidik Satreskrim Polres Batang, Kamis (21/8) siang menggelar rekontruksi atau reka adegan, dari kasus pembunuhan mayat dalam sumur yang terjadi di Wonotunggal beberapa waktu lalu.

Rekontruksi digelar di halaman belakang Mapolres Batang, untuk lebih memperjelas proses pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.

Dari pantauan dilokasi, terlihat ada 41 reka adegan yang dimulai dari pelaku Amat Tasuri alias Casmo yang meminjam sebuah celurit dari tetangganya. Kemudian, tersangka Casmo yang seolah-olah sebagai Lingling (pacarnya), mengundang Korban Ahmad Mughni Sodik ke tempat kejadian perkara atau TKP.

Saat tiba di lokasi, korban langsung didatangi para pelaku hingga kemudian terjadi cekcok antara pelaku utama Casmo dengan korban, hingga berakhir duel.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri

Dalam reka adegan, duel awalnya berjalan imbang, bahkan korban sempat melakukan perlawanan dan tersangka Casmo sempat terjatuh. Namun, Casmo kemudian menjegal kaki korban hingga terjatuh, dan korban kemudian dicekik oleh tersangka Casmo hingga pingsan.

Usai penganiayaan tersebut, tersangka Casmo meminta salah satu tersangka lainnya, untuk membeli minuman. Setelah itu, mereka berembug untuk mengatasi korban yang masih pingsan.

Tak sampai disitu, korban kemudian diseret oleh pelaku Casmo, dan kemudian kepala korban dibenturkan ke tembok. Tersangka Casmo kemudian menyeret korban ke bibir sumur, namun saat mengangkat korban, kemudian dibantu oleh salah satu tersangka lainnya. Sadisnya, korban dimasukkan ke dalam sumur, dalam kondisi masih hidup.

Baca Juga :  Dugaan Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Kambangan Dikecam! Polres Batang Redam Ratusan Massa dengan Humanis

“Kami pagi ini menggelar rekontruksi, untuk lebih memperjelas peran dari para tersangka dan saksi. Kami juga mengundang jaksa, serta kuasa hukum dari tersangka dan korban, sebagai bahan gambaran nanti di persidangan”, kata Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi usai gelar rekontruksi.

Sementara, kuasa hukum keluarga korban Bayu Agung Pribadi yang didampingi kepala Desa Pagumengan Mas Istadi mengaku prihatin dengan kejadian ini. Dia menilai, perbuatan tersangka sangat sadis dan harus dihukum seberat-beratnya.

“Kami berharap, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, karena perbuatannya sangat sadis”, pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru