Polres Batang Naikkan Status Kasus Penyebaran Video Asusila ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Batang, 24 April 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi meningkatkan status penanganan kasus penyebaran video asusila yang melibatkan pasangan asal Kecamatan Bandar ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (23/4/2026).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Hari ini kita sudah gelar perkara, dan kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Maulidya saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang diduga merupakan rekaman pribadi pasangan berinisial T.A. (19) dan S.E. (26). Video tersebut pertama kali tersebar melalui aplikasi perpesanan, kemudian meluas ke berbagai platform media sosial hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Marbot Musholla Baiturrahman di Desa Samborejo, Pekalongan, di Siram Air Keras Oleh OTK

Dalam proses penyelidikan, kedua pihak telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan secara bertahap oleh Unit PPA sejak Selasa (21/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026). Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus menelusuri sumber awal penyebaran video.

Lebih lanjut, Maulidya menjelaskan bahwa penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk melakukan analisis digital forensik terhadap perangkat telepon genggam milik kedua pihak.

Baca Juga :  Polsek Pamona Timur Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Kecamatan Pamona Timur

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan alat bukti lainnya, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap isi ponsel guna kepentingan pembuktian,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman awal, pihak kepolisian juga menemukan adanya indikasi dugaan transaksi terkait penyebaran video tersebut. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

“Untuk dugaan jual beli konten, niatnya sudah ada, namun pelaksanaannya belum sampai pada tahap penerimaan pembayaran. Hal ini masih kami dalami,” tambahnya.

Polres Batang menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis Lutfi

Berita Terkait

Tim Resmob Venom Polres Buol Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Gorontalo
Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh
Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 02:18 WIB

Tim Resmob Venom Polres Buol Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Gorontalo

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Berita Terbaru