SUARAMASYARAKAT.COM///Morowali – Rencana pelaksanaan konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Topogaro, Morowali, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 24 April 2026.
Tokoh pemuda Morowali, Wazir Muhaimin, menilai proses penyampaian informasi terkait kegiatan itu tidak transparan. Ia menyoroti adanya dugaan inkonsistensi informasi yang disampaikan pihak manajemen perusahaan kepada masyarakat desa di lingkar kawasan industri.
Sorotan juga diarahkan kepada Alim Hendra selaku External Relations Manager PT. BTIIG, yang disebut sebagai pihak yang menyampaikan informasi berbeda terkait kegiatan tersebut.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa Alim Hendra patut diduga sebagai oknum yang tidak jujur dan tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat lingkar kawasan industri,” ujar Wazir, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, perbedaan informasi terlihat jelas antara surat undangan resmi dan penjelasan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Dalam surat undangan, kegiatan tersebut disebut sebagai konsultasi publik, sementara dalam komunikasi informal disebut hanya sebagai acara ramah tamah.
Wazir menilai perbedaan tersebut sebagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi meredam partisipasi masyarakat, terutama desa-desa di sekitar kawasan industri yang disebut tidak diundang.
Ia menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan hak masyarakat yang seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terdampak.
“Jika sejak awal sudah ada ketidakterbukaan dan upaya mengaburkan informasi, maka kegiatan tersebut patut diduga cacat secara moral dan tidak layak disebut sebagai konsultasi publik,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Wazir juga meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara proses konsultasi publik AMDAL tersebut dan menggelarnya kembali secara terbuka di wilayah Morowali, dengan melibatkan seluruh masyarakat lingkar industri tanpa pengecualian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BTIIG maupun PT. IHIP belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

