Tim Resmob Venom Polres Buol Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Gorontalo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Buol, 22 April 2026 – Tim Resmob Venom Sat Reskrim Polres Buol bersama Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil melakukan serah terima tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang intensif antara kedua tim dalam memburu pelaku yang melarikan diri dari wilayah Provinsi Gorontalo menuju Kabupaten Buol.

 

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, S.Tr.K, S.I.K, M.H., menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari laporan polisi nomor LP/B/139/IV/2026/SPKT/POLDA Gorontalo tanggal 19 April 2026 terkait kasus pencurian sepeda motor Yamaha N Max warna biru dengan nomor polisi DM 3523 SC milik korban Putri Rahim, warga Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 31 juta.

Baca Juga :  Mengintai Rumah Sunyi, Berakhir di Tangan Resmob: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Parigi Moutong

 

Pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 17.45 Wita, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Tim Resmob Venom Polres Buol setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melarikan diri ke Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Selanjutnya, Tim Resmob Venom mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Buol untuk segera bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.

 

Setibanya di Kecamatan Paleleh, Tim bersama Kanit Intel Polsek Paleleh dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih lima jam. Pada Rabu pagi, 22 April 2026, sekitar pukul 08.50 Wita, pelaku berhasil dibekuk di sebuah penginapan di Kecamatan Paleleh bersama seorang perempuan yang diduga sebagai pacarnya.

 

Pelaku yang diketahui Berinisial Z, sempat melakukan perlawanan saat penangkapan. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curiannya seharga Rp 3 juta.

Baca Juga :  REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA

 

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha N Max warna biru dengan nomor rangka MH3885620RJ933300 dan nomor mesin G3L8E-2023608 atas nama Putri Rahim. Pelaku saat diamankan diduga masih berada di bawah pengaruh alkohol

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kegiatan penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa hambatan berarti. Tim mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani pelaku agar proses hukum dapat berjalan lancar.

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol dan telah di serah terimakan Kepada Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Buol, 23 April 2026

 

Dikeluarkan Oleh Sihumas Polres Buol

Sumber Berita: KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGAH RESOR BUOL SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT 

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru