Kades Meunje Peut Papar Terperinci Dugaan Pemotongan BLT-DD Tahun 2025 oleh Pemdes Setempat

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — SuaraMasyarakat.com // Kepala Desa (Kades) atau Keuchik Meunje Peut Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Asnawi paparkan secara rinci dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) sumber dana desa (DD) tahun 2025 oleh pemerintah desa (Pemdes) dibawah pimpinannya.

Hal tersebut disampaikan langsung Keuchik Asnawi kepada Tim Investigasi media Online datangi dirinya guna melakukan konfirmasi lebih lanjut praktik dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran dan penetapan penerima BLT sumber DD di Desa Meunje Peut, Senin (02/02/26) sore.

Penelusuran itu dilakukan oleh Tim media menindaklanjuti keseimbangan informasi dan keakuratan data terkait indikasi pemotongan BLT-DD dan keakuratan informasi data penerima bantuan sosial (Bansos) tersebut sesuai diatur dalam peraturan pemerintah dan amanat Undang-undang.

Di pemberitaan sebelumnya, tim media melansir keterangan Keuchik Asnawi dari media online harianpaparazzi, untuk kelanjutan pemberitaan, Tim Investigasi media konfirmasi langsung dengan kuasa pengguna anggaran (KPA) Desa Meunje Peut.

Baca Juga :  Pria Asal Karaton Ditangkap, Diduga Pasok Sabu dari Palu ke Luwuk

Dalam keterangannya, Keuchik Meunje Peut, Asnawi, menjelaskan bahwa perbedaan nominal BLT-DD yang diterima warga bukan merupakan pemotongan sepihak, melainkan hasil keputusan melalui musyawarah bersama antara perangkat desa dan Tuha Peut desa tersebut.

Ia menyebutkan bahwa penyaluran BLT di Desa Meunje Peut dilakukan dalam tiga versi nominal, yaitu,
Pertama, Rp 900.000, dengan data penerima yang jelas,

Kedua, Rp 800.000, juga disertai data penerima,

Rp700.000, yang igualmente tercatat dalam data resmi desa.

“Keputusan ini diambil melalui musyawarah dan telah disepakati bersama perangkat serta Tuha Peut, data penerima untuk masing-masing versi lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Keuchik Meunje Peut.

Baca Juga :  Tuntutan Dinilai Menyimpang dari Fakta, Jaksa dan Penyidik Unit I Pekalongan Diambang Laporan Etik”

Ia juga menambahkan, apabila masih terdapat pihak yang meragukan mekanisme penyaluran BLT tersebut, pihak desa mempersilakan untuk turun langsung ke lapangan.

Bahkan, pemerintah desa siap menghadirkan warga penerima BLT dari ketiga versi nominal tersebut guna memastikan transparansi.

“Karena ada warga yang tidak mendapatkan, pemerintah desa ambil kebijakan untuk membagikan kewarga lainnya,” imbuh Keuchik Asnawi.

Uraian dan penjelasan dari Keuchik Desa Meunje Peut, Asnawi dari hasil konfirmasi langsung tim investigasi 3 media tersebut semakin jelas dugaan pelanggaran hukum terkait BLT-DD oleh Pemdes setempat dan semakin diperjelas dari pengakuan keterangan KPA desa.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyajian informasi yang objektif, faktual, valid, dan berimbang kepada publik.

Reporter : SurPa/Tim

Berita Terkait

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia–Palembang
Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
Korban Dugaan Penganiayaan di Comal Mengaku Tidak Terima STTLP dari Polisi
Diduga Fiktif, Beberapa Item Realisasi DD Tahun 2024-2025 Desa Paya Kambuek
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Nelayan Diamankan
63 PEJABAT KAB PEKALONGAN DI PANGGIL KE KANTOR POLRESTA PEKALONGAN, Plt Bupati Sukirman: “Jangan Menghindar!
Marak Penipuan Jual Ayam Frozen di Marketplace Facebook, Polres Banggai Bekuk Pelaku
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:37 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia–Palembang

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Korban Dugaan Penganiayaan di Comal Mengaku Tidak Terima STTLP dari Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 17:06 WIB

Diduga Fiktif, Beberapa Item Realisasi DD Tahun 2024-2025 Desa Paya Kambuek

Jumat, 10 April 2026 - 06:31 WIB

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Nelayan Diamankan

Berita Terbaru