Marak Penipuan Jual Ayam Frozen di Marketplace Facebook, Polres Banggai Bekuk Pelaku

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Jajaran Polres Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan di media sosial Facebook. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan jual secara daring.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban seorang ibu asal Desa Boyou, Luwuk Utara, pada Minggu (29/3/2026) yang merasa dirugikan setelah melakukan transaksi pembelian 21 ekor ayam frozen dan 50 ayam petelur melalui media sosial.

 

Berdasarkan keterangan, awalnya korban melihat unggahan di media sosial Facebook terkait penjualan ayam frozen. Unggahan tersebut kemudian direspons oleh korban dan komunikasi berlanjut melalui WhatsApp untuk transaksi.

Baca Juga :  10 Orang Diduga Terlibat, Mengapa Hanya Erik yang Dijadikan Terdakwa? Penanganan Awal Kasus di Batang Disorot

 

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp3.200.000. Setelah transaksi dilakukan, pelaku menghilang, nomor korban diblokir. Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banggai.

 

Menindaklanjuti laporan, Resmob Tompotika bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni KS (24) dan AH (32), pada Sabtu (4/4) di wilayah Karaton, Luwuk.

 

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan bahwa modus para pelaku ini dengan memposting foto jualan mereka kemudian komunikasi berlanjut di What’S App selanjutnya meminta pembayaran lebih dulu.

Baca Juga :  SAPA Sorot Serius Temuan BPK RI Perwakilan Aceh di 29 SKPA Terkait LHP Perjalanan Dinas

 

“Aksi pelaku ini sudah 8 kali dilakukan, sejak januari hingga maret dengan total uang yang mereka terima sekitar Rp16 Juta dan telah habis digunakan untuk foya-foya termasuk membeli minuman keras (miras),” terang AKP Arifin.

 

Polres Banggai mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, terutama melalui media sosial, serta memastikan keamanan dan kejelasan barang sebelum melakukan pembayaran.

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru