Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen — suaramasyarakat.com//Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen mencoreng citra institusi pemasyarakatan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Seorang tahanan berinisial D mengaku menjadi korban penyiksaan oleh oknum petugas rutan berinisial DW.

Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah D mengeluhkan perlakuan yang diterimanya kepada keluarga saat jadwal persidangan. Menurut pengakuan korban, ia mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kaki, tangan, serta pipi.

Pengakuan tersebut membuat keluarga korban terpukul. Suparmi, ibu dari D, tak kuasa menahan tangis saat dimintai keterangan oleh awak media suaramasyarakat.com. Ia mengaku hancur hatinya mengetahui anaknya, yang berada dalam pengawasan negara, justru diduga mengalami kekerasan dari aparat.

“Saya sebagai ibu tidak bisa berkata apa-apa. Anak saya sudah dalam tahanan, seharusnya dibina, bukan disiksa,” ucap Suparmi sambil menangis.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.

Tim investigasi Suara Masyarakat terus menelusuri dan menggali fakta terkait dugaan kekerasan tersebut, termasuk motif di balik tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas rutan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Kelas II B Kebumen terkait tudingan tersebut.

 

Diduga Langgar SOP dan HAM

 

Jika dugaan penganiayaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar:

• Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

• Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan

• Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, khususnya larangan penyiksaan terhadap tahanan

 

Negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warga binaan, tanpa terkecuali. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh aparat yang diberi kewenangan.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di Rutan Kebumen Disorot, Pimpinan Umum SuaraMasyarakat Bersuara Tantang Ketegasan Kanwil

Kementerian Diminta Turun Tangan

Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (atau Kemenkumham RI, sesuai struktur saat ini). Pengawasan internal dan investigasi independen perlu segera dilakukan agar kebenaran terungkap secara transparan dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Publik berharap tidak ada upaya pembiaran ataupun perlindungan terhadap oknum, karena hal tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Rutan Kelas II B Kebumen maupun instansi terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penjara bukan tempat balas dendam, melainkan tempat pembinaan. Ketika kekuasaan disalahgunakan, maka negara wajib hadir untuk meluruskan dan menindak tegas.

Red- Bayu anggara

Berita Terkait

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
SUARAMASYARAKAT.COM PEDULI, Trisepta Bayu Anggara Dukung Kepedulian untuk Saudara Ifan yang Sedang Sakit
Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
DIDUGA TERJADI PENYIKSAAN TERHADAP TERSANGKA, KUASA HUKUM DESAK PEMERIKSAAN OKNUM MANTAN KASAT RESKRIM POLRES TAPIN
Kado Spesial Gagal Hadir di Hari Bahagia, Seseorang Kecewa Berat pada Pelayanan Teska Florist Semarang
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

SUARAMASYARAKAT.COM PEDULI, Trisepta Bayu Anggara Dukung Kepedulian untuk Saudara Ifan yang Sedang Sakit

Rabu, 30 September 2026 - 09:24 WIB

Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas

Berita Terbaru