Kebumen —suaramasyarakat.com// Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen terus menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Pimpinan Umum SuaraMasyarakat Bersuara, yang secara terbuka mempertanyakan integritas oknum pejabat rutan berinisial AN dan KT yang diduga terlibat dalam praktik pungli di dalam rutan.
“Apakah gaji pejabat rutan kurang, sehingga harus mencari penghasilan tambahan dengan cara pungli?” ujar Pimpinan Umum SuaraMasyarakat Bersuara dengan nada tegas. Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.
Dugaan pungli ini mencuat bersamaan dengan laporan penganiayaan terhadap warga binaan berinisial D, yang kini tengah ditangani Satreskrim Polres Kebumen melalui Laporan Informasi Nomor LI/261/XII/RES.1.6/2025/Satreskrim tertanggal 24 Desember 2025, serta telah ditindaklanjuti dengan terbitnya SP2HP. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat di balik tembok rutan.
Indikasi pungli disebut tidak berdiri sendiri. Bukti transfer yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut membuat citra Rutan Kebumen semakin tercoreng. Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran etik, melainkan tindak pidana serius yang masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan dan korupsi.
Pimpinan Umum SuaraMasyarakat Bersuara menegaskan bahwa rutan dan lapas adalah tempat pembinaan, bukan ladang bisnis atau arena kekerasan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan pungli dan kekerasan akan melahirkan preseden buruk serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
Sementara itu, publik menanti ketegasan Kanwil Kemenkumham. Langkah konkret seperti pemeriksaan menyeluruh, penonaktifan sementara oknum yang diduga terlibat, serta keterbukaan hasil pemeriksaan dinilai sebagai keharusan, bukan pilihan. Tanpa tindakan tegas, Kanwil berpotensi dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Keluarga korban D menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan membuka fakta demi tegaknya keadilan. Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dan otoritas pemasyarakatan: apakah negara hadir melindungi warga binaan, atau justru membiarkan dugaan kejahatan terjadi di dalam institusi yang seharusnya menjunjung hukum dan kemanusiaan.
Red – Bayu Anggara






