SUARAMASYARAKAT.COM///Kasubi–Kalukubula – Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Kasubi–Kalukubula menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2026.
Pada Minggu, 5 Maret 2026, Iptu Rahmat saat dihubungi media Pillar Nusantara melalui WhatsApp menyampaikan bahwa data kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun hingga bulan Maret menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk kecelakaan lalu lintas dari awal tahun sampai Maret tercatat 6 orang meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat, dan 30 orang luka ringan. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun kemarin,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini penindakan langsung di jalan raya sudah tidak lagi dilakukan secara masif. Hal tersebut disebabkan oleh penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sehingga penegakan hukum lebih mengandalkan sistem digital.
“Untuk lalu lintas, penindakan langsung sudah tidak ada di jalan raya, lebih kepada teguran karena sudah diterapkan tilang ETLE,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap rutin melaksanakan patroli di sejumlah objek vital, termasuk di wilayah Kasubi–Kalukubula, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di akhir pernyataannya, Iptu Rahmat mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat taat pada aturan lalu lintas demi keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.



