Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh Dua Warga di Lobu, Banggai

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banggai — Kepolisian tengah memburu seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua warga bernama Helmi Lasantu (63) dan Stenly Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai. Identitas terduga pelaku telah dikantongi, namun motif aksi keji tersebut masih dalam penyelidikanLasantu (37) di Jalan Trans Sulawesi, Desa .

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 19.45 Wita di depan rumah seorang warga bernama Anita Rasyid. Saat itu korban Helmi Lasantu sedang berdiri di pinggir jalan ketika tiba-tiba pelaku datang sambil berlari sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban.

Baca Juga :  Program PTSL Redis 600 Bidang Desa Pusaka Jaya, Seorang Warga Diminta 800 Ribu /Bidang Untuk Tebus Sertifikat

Akibat serangan brutal tersebut, Helmi mengalami luka di bagian punggung, tangan, mulut, dagu, pinggang, dan kepala belakang.

“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Luwuk,” ujar Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman.

Beberapa jam kemudian, aksi kedua kembali terjadi. Pada Jumat (12/12) sekitar pukul 01.05 Wita, korban Stenly Lasantu mendatangi rumah pelaku. Sesaat setelah itu, pelaku keluar dengan membawa parang dan mengejar korban.

Baca Juga :  Cetak Sejarah! Polda Sulteng Ungkap 60 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Donggala

“Korban yang terjatuh di badan jalan langsung dianiaya pelaku. Ia meninggal dunia akibat luka di kepala belakang, telapak tangan, dan lengan kiri,” jelas IPTU Saiman.

Ia menambahkan, aparat kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif.

“Tim Resmob bersama personel Polsek Pagimana yang dipimpin Kapolsek AKP Laata telah dikerahkan untuk meringkus pelaku. Tim Identifikasi juga telah melakukan olah TKP. Semoga pelaku segera tertangkap,” tegasnya.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru