Program PTSL Redis 600 Bidang Desa Pusaka Jaya, Seorang Warga Diminta 800 Ribu /Bidang Untuk Tebus Sertifikat

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, SUARA MASYARAKAT.COM – Program Pemerintah pusat diduga telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di Desa Pusaka jaya, Kecamatan Pusaka jaya, Kabupaten Subang.

Program PTSL Desa Pusaka jaya mendapatkan 600 Bidang termin pertama (1) dan termin ke dua (2) se orang warga diminta pungutan 800 ribu /bidang untuk tebus Sertifikat program Nasional (Prona) Padahal, Redis merupakan program gratis pemerintah untuk masyarakat yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 224 Tahun 1961.

Seorang warga Desa Pusaka jaya mengungkapkan adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat dengan dipungut biaya ada yang Rp. 800.000, adayang 1.000.000, / bidang, Pungli ( Pungutan Liar).

Warga tersebut menceritakan, pada awal pematokan tidak dipungut, lalu setelah sertifikat selesai, diminta pungut bayar /tebus Rp. 800.000 sampai 1.000.000 ,- Per Bidang, tidak bisa di tawar diharuskan bayar sesuai permintaan.

Baca Juga :  Dugaan Penyiksaan Tahanan Perempuan Di Rutan Kelas II B Kebumen, Wajah Pemasyarakatan Kembali Tercoreng

Warga yang kesal mengatakan kepada awak media “Laporin saja pak! kepada pihak yang berwajib, usut sampai tuntas, harus dikasih pelajaran biar mampus,” tegasnya.

Sebelumnya warga takut dikarenakan tidak mengerti. “Saya orang awam orang petani, jadi saya untuk menebus buku sertifikat tidak punya uang pak? Makan sehari –hari juga dapat hasil petani, jadi saya pinjam-pinjam ke sodara untuk menebus sertifikat Rp. 800.000, alhamdullillah pinjam uang berhasil lalu uang tersebut di kasihkan kepada pihak terkait untuk mengambil buku sertifkat hak miliknya saya, karena takut disalahgunakan, kalau ada yang menyalahgunakan terus saya bagaimana pak? Saya orang ga punya, buat makan keluarga saya sedang ketar-ketir pak?,” ungkap warga mengenaskan.

Baca Juga :  Sukaryo Menangis di KSPP Syari’ah SM NU Pekalongan: Pokok Utang Lunas, Ujroh Masih Membebani”

“Sertifikat itu telah saya ambil dan sekarang di tangan saya. Terpaksa saya harus mencari pinjaman juga karena takut disalahgunakan,” ungkapnya, tegas warga. Kamis (18/01/2024), sampai sekarang 26 Sevtember 2024 , warga melapor ke media suaramasyarakat.com, usut sampai tuntas dikasih pelajaran biar mampus , agar selanjutnya warga pusaka jaya aman dan tentram agar bebas korupsi.

Lanjutnya, masih ada warga lain yang belum sapat mengambil sertifikatnya, disebabkan belum mempunyai dana cukup, jadi sertifikat tersebut belum juga di kasihkan kepada haknya, Papar warga, (@ Teja, S /Nofel Kholid )

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Berita Terbaru