Didampingi Kuasa Hukum, Puluhan Warga Randumuktiwaren Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp230 Juta

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan — Belasan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan pada Selasa (25/11) siang.

 

Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum Jimmy Muslimin dengan satu tujuan: mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Randumuktiwaren.

 

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan sejak Mei 2025, namun hingga kini warga menilai proses hukum berjalan lamban dan tanpa kejelasan.

 

Usai pertemuan tertutup dengan tim jaksa, Jimmy Muslimin menyampaikan bahwa hasil penyelidikan telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp230 juta.

 

“Poin-poin temuan sudah masuk pokok perkara, dan sesuai penjelasan Jaksa, kepala desa diberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Jimmy.

Baca Juga :  Jaksa Malas atau Ada Apa? Satreskrim unit III Polres Batang Antar Surat Tanpa Penjelasan” apa itu P-38

 

Namun ia menegaskan, pengembalian uang negara bukan jaminan bebas hukum.

 

“Kalau pengembalian tidak dilakukan, proses akan berlanjut ke pidana. Dan meskipun dikembalikan, bukan berarti otomatis kasus dihentikan. Itu sepenuhnya kewenangan penyidik dan jaksa,” tegasnya.

 

Warga Khawatir Ada Upaya Menutup Kasus dengan Dana Desa

 

Warga yang hadir menyampaikan kekhawatiran terkait pencairan Dana Desa tahap berikutnya. Mereka menduga dana tersebut berpotensi disalahgunakan untuk menutup kerugian negara dalam kasus ini.

 

“Jangan sampai uang negara diputar untuk menutup uang negara yang hilang. Itu bukan penyelesaian, itu kejahatan berlapis,” ucap salah seorang warga.

 

Baca Juga :  Sindikat “ACC Mobil Tanpa BPKB” Terendus di Batang–Pekalongan, Tim Investigasi Suara Masyarakat Bongkar Modus Licik terduga Pelaku

Desakan Transparansi dan Tegaknya Hukum

 

Warga mendesak Kejaksaan bertindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta aturan pengelolaan Dana Desa yang berlaku.

 

Aksi ini disebut bukan yang terakhir. Warga menyatakan akan kembali turun apabila proses penanganan masih berjalan lambat atau tidak transparan.

 

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kami tidak mau desa kami terus menjadi korban,” tutup Jimmy.

 

Kasus ini kini berada dalam sorotan publik. Warga Randumuktiwaren menyatakan akan terus mengawal hingga hukum betul-betul tegak. Bagi mereka, pilihan hanya dua: keadilan bergerak — atau rakyat kembali turun ke jalan.Red

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru