Warga Kedungdowo Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Makam Mbah Hasan Surgi ke Polres Batang

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG.-suaramasyarakat.com,//Sebelumnya diberitakan, warga Kedungdowo Pasekaran, melaporkan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi terkait pembangunan makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo yang dilakukan oleh oknum, sehingga proyek pembangunan Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo di Dukuh Kedungdowo, Desa Pasekaran, Kabupaten Batang, yang menelan anggaran kurang lebih 1 miliar dengan sumber dana bantuan dari APBD sejak tahun 2021 hingga sekarang belum terselesaikan.

 

 

 

Anggaran bantuan APBD tersebut realisasi dalam dua tahapan,yakni tahun 2021 dan tahun 2022 dengan total 1 miliar.

 

 

 

Molornya pembangunan makam Mbah Surgi menimbulkan kemarahan warga setempat, pasalnya selama ini warga sudah bersabar atas janji-janji penyelesaian pembangunan makam tersebut dari pihak desa, karena pelaksana dan penanggung jawab pembangunan yaitu dari pemerintah desa melalui PKA desa pasekaran.

 

 

 

Kamis 7 Agustus 2025 , sejumlah warga Kedungdowo mendatangi Polres Batang, maksud kedatangan mereka yaitu untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan makam.

Baca Juga :  Polres Batang Periksa Ulang Korban Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham

 

 

 

Muntoro salah satu warga Kedungdowo dan juga sebagai pelapor mengatakan bahwa, pihaknya memenuhi permintaan dari tim penyidik unit Tipikor untuk untuk memberikan data bukti terkait pembangunan makam yang diduga ada perbuatan tindak pidana korupsi.

 

“Kami hari ini datang ke Polres Batang untuk memenuhi permintaan dari tim penyidik unit Tipikor Polres Batang guna memberikan bukti-bukti terkait dugaan pembangunan makam Mbah Surgi. Semoga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan prosedur,kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara professional tanpa ada intervensi dari pihak manapun,”terang muntoro.

 

 

 

” Makam Mbah Surgi merupakan salah satu cagar budaya yang ada di kabupaten batang,dan juga merupakan pepunden leluhur kami,jangan sampai dengan niat pemugaran agar lebih bagus malah dirusak dengan tindakan korupsi. Warga berharap persoalan ini bisa menjadi atensi khusus bagi pihak APH ataupun pihak instansi terkait,”pungkasnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

 

 

 

 

 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batang melalui Kanit Tipikor Pipin Setyo Utomo mengatakan, pihaknya akan menangani perkara ini sesuai dengan prosedur dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

 

“Proses hukum saya pastikan berjalan dengan prosedur dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait, untuk itu warga diharapkan dapat bersabar agar proses berjalan dengan baik,”jelasnya.

 

 

 

 

 

Dengan adanya persoalan pembangunan makam yang diduga adanya praktik tindak korupsi,warga berharap agar pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Bupati Batang Bapak Fais Kurniawan dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru