Polres Batang Periksa Ulang Korban Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATANG.-suaramasyarakat.com.//Kepolisian Resor (Polres) Batang terus mendalami laporan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam perkembangan terbaru, tiga orang saksi kembali dimintai keterangan untuk kedua kalinya.

 

Mereka yang diperiksa yakni Muhammad Husni (29), Wisol (63), dan Refky A (21). Ketiganya hadir di Mapolres Batang pada Rabu pagi (23/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, berdasarkan undangan klarifikasi bernomor B1/202/VII/2025/Reskrim.

Baca Juga :  Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan

 

“Alhamdulillah, ini merupakan pemeriksaan kedua. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Klien kami dalam kondisi yang kurang baik, namun mulai ada titik terang dalam penyelidikan” kata kuasa hukum korban, Didik Pramono, S.H.

 

Kasus ini mencuat setelah seorang pensiunan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengaku menjadi korban penipuan. Ia dijanjikan dapat meloloskan anggota keluarganya menjadi CPNS di Kemenkumham dengan membayar sejumlah uang.

Baca Juga :  Polisi Kudus Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

 

“Sebelum pensiun, bapak dijanjikan oleh rekannya yang berinisial JP. Dia mengaku bisa membantu meloloskan adik saya menjadi CPNS asal disediakan uang sebesar Rp350 juta,” ungkap Muhammad Husni saat ditemui di kediamannya, Minggu (18/8/2024).

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru