Wali Murid Keluhkan Mahalnya Bahan Seragam Sekolah di SMPN 1 Bukateja Purbalingga, Total Capai Rp890 Ribu

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//PURBALINGGA, 19 Agustus 2025 — Setelah SMP N 1 Kutasari, SMP N 1 Padamara, dan SMP N 2 Bukateja sekarang wali murid SMP N 1 Bukateja Purbalingga menyampaikan keluhan yang sama terkait mahalnya biaya seragam sekolah. Paket seragam yang ditawarkan pihak sekolah terdiri dari bahan batik, seragam identitas, atribut, dan seragam olahraga dengan total harga mencapai Rp890 ribu. Nilai tersebut belum termasuk ongkos jahit untuk seragam batik dan Identitas.

Larangan Penjualan Bahan dan Seragam Sekolah

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/1110.I/2023 tanggal 9 Mei 2023 tentang Larangan Penjualan Bahan dan Seragam Sekolah. Larangan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga :  Meriah! Kapolda Sulteng Lepas Ratusan Offroader di Event HUT ke-80 Korps Brimob Polri

Tanggapan Pihak Sekolah

Ketika dikonfirmasi, Humas SMP N 1 Bukateja menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi siswa maupun wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. Namun, saat ditanya soal harga, pihak humas mengaku tidak mengetahui detail dan menyarankan media menanyakan langsung ke koperasi sekolah.

Baca Juga :  Dr. C.M. Firdaus Oiwobo Dirikan “PEMBASMI”, Wadah Pemersatu Advokat

Sayangnya, ketika media mendatangi koperasi sekolah, tidak seperti biasanya kondisi koperasi sedang tutup. Kepala sekolah SMPN 1 Bukateja Bapak Murdiono yang dihubungi melalui pesan WhatsApp juga tidak memberikan jawaban.

Transparansi Diharapkan

Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengadaan seragam di sekolah tersebut. Wali murid mendesak pihak sekolah membuka keterangannya secara jelas agar tidak menimbulkan kesan adanya indikasi mencari keuntungan yang tidak wajar dari penjualan seragam yang seharusnya dilarang.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru