Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Pertashop di Peureulak Barat

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM.//Personel dari Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan olah TKP kebakaran Pertashop (penyalur resmi PT Pertamina skala kecil) di Desa Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat yang mengalami kebakaran pada Minggu, (28/09/2025) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plt. Kasat Reskrim, Ipda Maulizar Rahmadi S.H. mengatakan kobaran api terjadi pada saat mobil tangki BBM milik PT. ELNUSA PETROFIN sedang mengisi muatan BBM persediaan ke Pertashop milik CV. ASYA CSO tersebut.

Baca Juga :  Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku KDRT

“Setelah itu dilakukan pengecekan kembali oleh petugas pengisian dan petugas pom BBM, ternyata ada kekurangan minyak dari hasil stik/alat pengukur BBM. Kemudian dilakukan penambahan liter minyak. Saat sedang melakukan penambahan minyak tiba-tiba terdengar bunyi ledakan yang diduga dari dispenser pada Pertashop sehingga menimbulkan kobaran api dan terjadinya kebakaran,” ungkap Ipda Maulizar.

Mengetahui adanya kebakaran, warga setempat menginformasikan ke Polsek Peureulak Barat dan Pemadam Kebakaran yang selanjutnya Kapolsek Peureulak Barat berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Ketum DPP Rampas 08: Seluruh Jajaran Rampas Diminta Kawal Anggaran Negara

“Adanya informasi kebakaran itu, anggota kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan sejumlah tindakan Kepolisian diantaranya; mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi,”

“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 350 juta. Terang Plt. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Maulizar Rahmadi, S.H.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru