Tim Audit Inspektorat Periksa Pelaksanaan Keuangan Desa Dengkek

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Jawa Tengah, SuaraMasyarakat.Com Perjalanan masyarakat Desa Dengkek dalam mencari keadilan atas dugaan penyimpangan keuangan desa oleh Kepala Desa Mohamad Kamjawi mendapat respons positif. Kemarin (21/1/25) tim audit dari Inspektorat Kabupaten Pati mendatangi Kantor Kepala Desa Dengkek untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan barang dan kegiatan Pembangunan Gedung Pemberdayaan Masyarakat Tahap 2.

Tim audit melakukan pemeriksaan teknis dan administratif, termasuk pengecekan kedalaman pondasi, ukuran besi yang digunakan, campuran adukan, dan kualitas bahan. Selain itu, mereka juga memeriksa saluran irigasi dan mesin pompa.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis

Salah satu warga Kismanto mengatakan, ” masyarakat menghendaki agar semua pemeriksaan tim audit dari Inspektorat ini hasilnya jangan meragukan, harus di lakukan secara profesional, dan hasil pemeriksaan harus trasparan dan kita sebagai masyarakat juga harus diberi informasi, kira kira bagaiman temuannya, sementara yang sudah di sampaikan, walaupun itu tidak formal tim audit sudah menyatakan bahwa drainase di RT 1 itu dinyatakan tidak layak”, ucapnya.

Warga Desa Dengkek berharap temuan audit segera diinformasikan dan menjadi bukti untuk menjalankan peraturan hukum yang adil. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Disdikbud Temu Ramah dengan Kepsek Dibawah Lingkungan Kerja

Pemeriksaan ini menandai langkah awal menuju keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Masyarakat berharap hasil audit dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

Tim audit akan melanjutkan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung proses hukum. Masyarakat Desa Dengkek akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap keadilan dapat segera ditegakkan. Budi

Penulis : Budi

Editor : Rvl

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru