Terobos Genangan Air, Kapolsek Indra Makmu Antar Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COMTingginya curah hujan di wilayah Kecamatan Indra Makmur berdampak pada sejumlah rumah warga terendam air, diantaranya; Gampong Pelita Sagoup Jaya 22 KK, Julok Rayeuk Utara 48 KK, Gampong Alue Ie Itam, 18 KK, Gampong Alue Ie Mirah 43 KK, Gampong Blang Nisam 12 KK dan Gampong Blang Nisam 12 KK dengan ketinggian air mulai 30 sampai dengan 70 centi meter. Meski demikian, hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi.

Baca Juga :  Kreatif dan Sehat Bersama: Praktik Prakarya Kelas 7B SMP Negeri 7 Batang Membuat Minuman Sehat Buatan Sendiri”

 

Aksi tanggap bencana Kapolsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Maswelliadi, S.H. bereaksi dengan menyalurkan bantuan kepada warga.

 

Bantuan berupa sembako diantar langsung oleh Kapolsek bersama sejumlah anggotanya, Selasa, (25/11/2025).

 

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Indra Makmu, dengan harapan bantauan ini sedikitnya dapat meringankan beban warga yang terdampak banjir, ujar Kapolsek.

 

Dalam kegiatan tersebut, Iptu Maswelliadi juga melakukan peninjauan terhadap beberapa rumah warga yang terdampak.

Baca Juga :  PASTIKAN PENYEBAB KEMATIAN DUA BALITA, POLISI GELAR OUTOPSI

 

Ia juga berpesan kepada warga masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana terkait situasi cuaca yang kurang baik.

 

“Kami imbau kepada warga, selain waspada juga kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan bermain di dekat aliran sungai untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan kami (Polri) terus siaga bencana.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Maswelliadi, S.H.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru