Terbaik Kedua Dalam Penyelesaian Perkara, Satlantas Polres Aceh Timur Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur menerima penghargaan dari Kapolda Aceh dalam kategori penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas mencapai 93%, dari jumlah Laporan Polisi 363 kasus.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. kepada Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. pada kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas Jajaran Polda Aceh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (07/11/2025).

Baca Juga :  Ratusan Honorer Meranti Menelan Pil Pahit, Buah Pengabdian Belasan Tahun

 

“Kita ucapkan Alhamdulillah atas prestasi ini yang mana Satlantas Polres Aceh Timur, sebagai terbaik dua dalam penyelesaian perkara di tahun 2025,” ungkap AKP Hardi, Senin, (10/11/2025).

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Satlantas Polres Aceh Timur. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang humanis serta professional.

 

AKP Hardi menambahkan, penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dari Kapolres Aceh Timur, masyarakat serta sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Ketua DPD Rampas Aceh Utara Menilai Kurang Logis Bobby Dalam Mengambil Sikapnya

 

“Kami akan terus berinovasi dan memperkuat kegiatan edukatif, seperti sosialisasi Kamseltibcarlantas ke sekolah-sekolah serta kampanye keselamatan di jalan raya. Disamping itu prestasi ini juga menjadi memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang mantap dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Tegas AKP Hardi.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru