Aceh Utara — SuaraMasyarakat.com //
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) kembali membuat pernyataan dapat menyinggung dan merenggang hubungan antara Rakyat Aceh dan Sumatera Utara.
Setelah kisruh dalam beberapa bulan lalu terkait mengklaim sepihak kedudukan empat pulau, kini Bobby Nasution kembali mengusik Aceh dengan melarang kendaraan antar provinsi plat (BL) beroperasi di Sumut.
Ketua DPD Rampas 08 Setia Berdaulat Aceh Utara Muhammad Jakfar mengkritik kebijakan Bobby terhadap Rakyat Aceh, kejadian ini bukan sekadar blunder, melainkan upaya dilakukan ini membuat renggang perputaran ekonomi logistik terhadap Aceh.
Sebetulnya persoalan ini bukan persoalan kecil bagi kami Masyarakat Aceh. Apalagi menyangkut marwah Aceh yang seolah Rakyat Aceh Pembuat onar atau menciptakan rasa tidak aman.
Seharusnya Bobby mengerti dan memahami tentang Aceh, kini Aceh telah sepakat dengan Indonesia menjaga keamanan bersama di NKRI ini. Apalagi beberapa bulan lalu telang menjadi momentum 2 Dekade Hari Damai Aceh (HDA).
Pernyataan seperti ini Bobby telah menciptakan stigma buruk terhadap Aceh dan Sumatra Utara hanya karena ego politik” Katanya Muhammad Jakfar
Muhammad Jakfar menilai kebijakan ini diskriminatif dan mencederai hubungan baik antar Provinsi, kendaraan berplat BK dan plat lain bebas lalu-lalang tanpa pernah dipersoalkan di Bumi Aceh.
Tetapi ketika kendaraan Aceh masuk Sumut, justru diusik dan dilarang bahkan dipersulit dalam trayek mereka, apakah ini yang disebut persaudaraan antar bangsa? Ini penghinaan terhadap Aceh dan Rakyat Aceh,” Tambahnya Muhammad Jakfar.
Nasir Djamil mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan, baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lain, pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.
“Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut.
Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.
“Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial.
Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak.
Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan”, Katanya Anggota Komisi III DPR RI.*
Reporter : SurPa

