Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Motif untuk Judi Online

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Pelaku berinisial F (22) diamankan setelah korban, DKS (25), melaporkan kehilangan kendaraannya.

 

Kasus yang diungkap adalah tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP (beralih ke Pasal 486 KUHP sesuai UU No. 1 Tahun 2023). Barang bukti yang diamankan berupa STNK dan satu buah remote kunci sepeda motor milik korban.

 

Korban adalah seorang mahasiswa berinisial DKS (25), warga Banyuasin. Pelaku adalah F(22), yang juga berstatus mahasiswa sekaligus pedagang, dan diketahui merupakan kenalan korban.

Baca Juga :  Diduga Langgar Prosedur, Penyidik Unit III Polres Batang Antar Surat Panggilan Jaksa — Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita

 

Kejadian bermula di Blok A2, Perumahan Gading Pesona Residence, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Sepeda motor kemudian dibawa pelaku ke lokasi lain dan digadaikan/dijual.

 

Peristiwa penggelapan terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Laporan polisi kemudian diterima pada 28 Desember 2025 dengan nomor LP/B/570/XII/2025/SPKT.

 

Motif pelaku melakukan penggelapan adalah motif ekonomi. Hasil penyelidikan mengungkapkan, uang hasil penjualan/penggadaian motor digunakan F untuk bermain judi online.

 

Berdasarkan kronologi, F mendatangi rumah DKS dan memaksa meminjam sepeda motor Honda Vario 160 milik korban dengan alasan pergi ke pasar malam. Awalnya korban menolak, namun karena F terus memaksa dan mengajak adik korban untuk ikut, akhirnya kunci motor diserahkan.

Baca Juga :  Terungkap Dugaan Pungli dan Kekerasan di Rutan Kebumen, Suara Masyarakat: Penganiayaan Tahanan Perempuan Harus Diproses Pidana

 

Sesampai di pasar malam, F menyuruh adik korban pulang dengan diantar orang lain yang tidak dikenal. F kemudian membawa motor tersebut dan menggadaikan serta menjualnya. Korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 20.000.000.

 

Setelah laporan masuk, penyidik Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku F. Pelaku telah mengakui perbuatannya. F kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, yang meliputi pemeriksaan intensif, pelengkapan berkas, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru