Saatnya Polsek Kedungwuni Tegas Menindak Pelanggar Hukum Demi Kepercayaan Masyarakat”

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan — suaramasyarakat.com//Pimpinan Umum suaramasyarakat.com menegaskan bahwa kritik yang bersifat membangun, santun, dan tidak menghina merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi serta dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Ia mengajak publik, khususnya masyarakat dan awak media, untuk tidak takut bersuara selama kritik yang disampaikan berlandaskan fakta, etika, dan bertujuan untuk perbaikan bersama.

“Kritik yang membangun itu bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk mengingatkan dan memperbaiki. Jangan takut bersuara selama tidak menghina atau menyerang pribadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang sempat terjadi antara awak media dan jajaran Polsek Kedungwuni. Namun, situasi tersebut justru menjadi pembelajaran positif bahwa komunikasi yang terbuka dapat menghasilkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tanpa Sosialisasi Warga Desa Gadingrejo,Tuntut Pabrik di Pinggir Jalan Pantura Ditutup

Faktanya, tidak membutuhkan waktu lama bagi jajaran Polsek Kedungwuni untuk menunjukkan sikap profesional. Kepolisian setempat merespons aspirasi yang berkembang dan kembali melayani masyarakat dengan penuh empati, humanis, dan terbuka sebagai wujud nyata semangat Polri Presisi dan Polri Bersama Masyarakat.

Pimpinan Umum suaramasyarakat.com juga mengapresiasi langkah Polsek Kedungwuni yang tetap membuka ruang kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.

“Ini contoh yang baik. Kritik dijawab dengan kerja nyata, bukan emosi. Inilah yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Polsek Kedungwuni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, tanpa pandang bulu. Termasuk di antaranya dugaan tindakan perampasan kendaraan atau barang oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.

Baca Juga :  MS Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Praperadilan Disiapkan, Publik Menanti Langkah Polres Pekalongan Kabupaten

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Edukasi hukum kepada masyarakat juga terus didorong, khususnya agar warga memahami bahwa penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum yang sah merupakan pelanggaran hukum dan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya komunikasi yang sehat antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta iklim yang kondusif, aman, dan saling percaya.

Kritik yang membangun, keterbukaan aparat, serta keberanian masyarakat untuk bersuara dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Red — Anggara

Berita Terkait

Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair
Diduga Sengaja Tahan Gaji, Kuasa Hukum Seret Oknum Manajemen PT Jayamas Medica Industri Tbk Batang ke Ranah Hukum”
Respon Cepat Polsek Bojong Tangani Penemuan Jasad Lansia Tercebur Sumur di Desa Ketitang Lor
Bhayangkari Polres Serang Tebar Kebaikan Ramadan di Jalan Cisait–Nambo, Warga Antusias
Bawa Nama Institusi untuk Yakinkan Korban, Oknum Anggota Polsek Bodeh Diduga Tak Bayar Proyek
Oknum Polisi di Polsek Bodeh Diduga Manfaatkan Fasilitas Institusi untuk Kepentingan Bisnis Pribadi”
Difitnah Sebagai “Sarang Debt Collector”, PT Manunggal Jaya Mandiri Pekalongan Siap Gugat Penyebar Hoaks
LSPN Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan dan Praktik PTSL oleh PT Berkat Putih Abadi di Brebes
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:32 WIB

Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:59 WIB

Diduga Sengaja Tahan Gaji, Kuasa Hukum Seret Oknum Manajemen PT Jayamas Medica Industri Tbk Batang ke Ranah Hukum”

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:38 WIB

Respon Cepat Polsek Bojong Tangani Penemuan Jasad Lansia Tercebur Sumur di Desa Ketitang Lor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:01 WIB

Bhayangkari Polres Serang Tebar Kebaikan Ramadan di Jalan Cisait–Nambo, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:45 WIB

Bawa Nama Institusi untuk Yakinkan Korban, Oknum Anggota Polsek Bodeh Diduga Tak Bayar Proyek

Berita Terbaru