Pekalongan — suaramasyarakat.com//Pimpinan Umum suaramasyarakat.com menegaskan bahwa kritik yang bersifat membangun, santun, dan tidak menghina merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi serta dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Ia mengajak publik, khususnya masyarakat dan awak media, untuk tidak takut bersuara selama kritik yang disampaikan berlandaskan fakta, etika, dan bertujuan untuk perbaikan bersama.
“Kritik yang membangun itu bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk mengingatkan dan memperbaiki. Jangan takut bersuara selama tidak menghina atau menyerang pribadi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang sempat terjadi antara awak media dan jajaran Polsek Kedungwuni. Namun, situasi tersebut justru menjadi pembelajaran positif bahwa komunikasi yang terbuka dapat menghasilkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Faktanya, tidak membutuhkan waktu lama bagi jajaran Polsek Kedungwuni untuk menunjukkan sikap profesional. Kepolisian setempat merespons aspirasi yang berkembang dan kembali melayani masyarakat dengan penuh empati, humanis, dan terbuka sebagai wujud nyata semangat Polri Presisi dan Polri Bersama Masyarakat.
Pimpinan Umum suaramasyarakat.com juga mengapresiasi langkah Polsek Kedungwuni yang tetap membuka ruang kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.
“Ini contoh yang baik. Kritik dijawab dengan kerja nyata, bukan emosi. Inilah yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Polsek Kedungwuni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, tanpa pandang bulu. Termasuk di antaranya dugaan tindakan perampasan kendaraan atau barang oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Edukasi hukum kepada masyarakat juga terus didorong, khususnya agar warga memahami bahwa penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum yang sah merupakan pelanggaran hukum dan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya komunikasi yang sehat antara media, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta iklim yang kondusif, aman, dan saling percaya.
Kritik yang membangun, keterbukaan aparat, serta keberanian masyarakat untuk bersuara dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Red — Anggara






