Oknum Polisi di Polsek Bodeh Diduga Manfaatkan Fasilitas Institusi untuk Kepentingan Bisnis Pribadi”

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG – suaramasyarakat.com//Dugaan ingkar janji pembayaran proyek pengaspalan di kawasan “Pusat Perdagangan Muncang”, Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, memasuki babak serius. Selain tunggakan pembayaran, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam proses pembuatan kontrak kerja.

 

Proyek senilai Rp139,875,000 tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 006/SPK-ASB/XII-2023 tertanggal 22 Juli 2023. Dalam dokumen itu, N.W., warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan pengaspalan seluas 1.119 meter persegi.

 

Pekerjaan pengaspalan jenis Burda dengan ketebalan 2,5 cm selesai sesuai jadwal pada 7 Agustus 2023. SPK menyebut pembayaran dilakukan dua minggu setelah pekerjaan rampung dan diperiksa. Namun hingga kini, sisa pembayaran belum direalisasikan.

 

DP Dibayar, Sisa Menggantung

 

Kuasa hukum N.W. menyebut kliennya menerima uang muka (DP) sebesar Rp30 juta. Namun terdapat permintaan kasbon Rp2 juta oleh pihak pemberi kerja berinisial R.C.M., sehingga dana bersih yang diterima N.W. hanya Rp28 juta.

Baca Juga :  Siang Bolong di Kendal, Oknum Debt Collector Diduga Bertindak Layaknya Begal

 

“Ada bukti transfer. Klien kami menerima Rp30 juta, tetapi diminta kembali Rp2 juta. Hingga kini sisa pembayaran tidak pernah dilunasi,” ujar kuasa hukum N.W.

 

Janji pelunasan disebut telah berulang kali disampaikan, termasuk komitmen terakhir pada 20 Februari 2026. Namun hingga tenggat tersebut terlewati, pembayaran tetap tidak terealisasi.

 

Kontrak Disebut Dibuat di Lingkungan Polsek

 

Persoalan ini memunculkan dugaan bahwa R.C.M., yang tercantum sebagai perwakilan perusahaan pemberi kerja, merupakan anggota aktif kepolisian di wilayah hukum setempat. Informasi yang dihimpun menyebut proses komunikasi hingga kesepakatan kerja dilakukan dengan meyakinkan di lingkungan Polsek, sehingga menimbulkan rasa percaya dari pihak pelaksana proyek.

 

Jika benar ada penggunaan fasilitas atau atribut institusi untuk kepentingan bisnis pribadi, hal ini berpotensi melanggar aturan disiplin anggota Polri serta menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Praktik Judi di Gembol Dikabarkan Masih Beroperasi, Aduan Warga Sudah Tersampaikan ke Wakapolres Semarang

 

Mengarah ke Ranah Pidana

 

Melihat tidak adanya itikad baik penyelesaian, pihak N.W. menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum. Dugaan yang mengemuka tidak lagi sebatas wanprestasi perdata, tetapi mengarah pada dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, apabila ditemukan unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan sejak awal.

 

“Kami sedang mengkaji laporan pidana. Jika ada unsur kesengajaan untuk tidak membayar sejak awal, tentu ini bukan sekadar ingkar janji,” tegas kuasa hukum N.W.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun R.C.M. terkait tudingan tersebut. Kasus ini memantik perhatian publik, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sengketa bisnis dengan potensi kerugian ratusan juta rupiah.

 

Red- iskdr

 

Berita Terkait

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang
Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.
Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:57 WIB

Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI

Berita Terbaru