Pulang Kerja, 3 Remaja Mengakui Di Begal.Uang THR Raib Di Rampas pelaku

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – Suara Masyarakat.com 3 orang remaja mengaku di begal saat perjalanan ke rumah usai pulang kerja, pada Sabtu (29/03/25) dini hari. Korban diketahui berinisial F (25 tahun) warga Krompeng Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan, dan A (17 tahun) serta Z (24 tahun) yang merupakan warga Pandansari Kecamatan Warungasem Batang.

Menurut penuturan Korban berinisial Z, ketiganya bekerja disebuah toko pakaian di wilayah Batang Kota. Ketiganya pulang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor melintasi area perkebunan singkong, masuk wilayah dukuh Krengseng Rowobelang. Disaat itulah, kedua pelaku dari arah belakang, langsung menendang kendaraan korban dan ketiga korban langsung terjatuh.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga

Korban menambahkan, usai dia dan kedua temannya terjatuh, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan balok kayu. Melihat pelaku bersenjata, Z dan A langsung menyelamatkan diri, sementara F dipukul menggunakan balok kayu dibagian lehernya, hingga akhirnya pingsan.

Baca Juga :  Petugas Koperasi Hadang Dan Cabut Kunci Mobil Nasabah Dijalan Karena Menunggak Bayar Angsuran

Tak sampai disitu, pelaku kemudian menggasak dompet korban F, dan berhasil menggondol uang lebih dari 4 juta, kemudian kabur.

Sabtu pagi, jajaran Satreskrim Polres Batang dibantu Unit Reskrim Polsek Warungasem dan Batang kota, melakukan olah tempat kejadian perkara. Berbekal keterangan dari para korban, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri para pelaku dan tengah melakukan pengejaran.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru