PT MJM Minta Polisi Tindak Postingan Viral, Kuasa Hukum Resmi Laporkan Netizen

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, Jateng — SuaraMasyarakat.com // Rabu, 25/02/2026, Manajemen PT Manunggal Jaya Mandiri (MJM) angkat bicara terkait beredarnya sejumlah postingan viral di grup Facebook dan mengaitkan aktivitas debt collector (DC) dengan perusahaan tersebut.

Pimpinan PT Manunggal Jaya Mandiri, Moh. Burhanudin, S.H., menyatakan keberatan atas narasi yang berkembang di media sosial karena dinilai secara langsung menyasar kantor perusahaan dan berpotensi merugikan nama baik serta reputasi usaha.

Baca Juga :  Tahanan Perempuan Mengaku Disiksa Oknum Petugas Rutan Kebumen, Diduga Langgar UU Pemasyarakatan dan HAM

Melalui kuasa hukumnya, Joko Purnomo, SH dan Bayu Anggara, SH, pihak perusahaan menegaskan akan menempuh jalur hukum guna melindungi kepentingan dan reputasi perusahaan apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.

Sebagai langkah konkret, kuasa hukum PT Manunggal Jaya Mandiri telah resmi melaporkan salah satu akun/netizen yang mengunggah postingan disertai foto kantor perusahaan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Korupsi DD Ratusan Juta, Polres Lhokseumawe Tetapkan Kades Pulo Drien Beukah Sebagai TSK

Selain itu, manajemen juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Pekalongan Kota, untuk mengambil langkah tegas agar informasi yang beredar tidak semakin liar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pihak perusahaan berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.*

Reporter : Mukhlisin

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru