Polsek Simpang Jernih Berikan Imbauan Antisipasi Curanmor Kepada Warga

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//ACEH.Upaya pencegahan tindak kriminalitas terus dilakukan oleh Polsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh. Kali ini Kanit Reskrim Polsek Simpang Jernih Aipda Andi Sahputra, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Bripka Dennis, S.H.dan Banit Samapta Brigadir Muhammad Ridho, S.E. memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Simpang Jernih juga ke sejumlah sekolah di wilayah tersebut, Selasa, (30/09/2025).

 

Dalam imbauannya, Aipda Andi Sahputra menegaskan bahwa kasus curanmor masih menjadi salah satu tindak pidana yang sering dialami masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.

 

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyepelekan keamanan kendaraannya. Pastikan selalu memarkir kendaraan di lokasi yang aman, mudah diawasi, dan tidak sepi. Gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan sebagai upaya mencegah pelaku melakukan aksinya,” ujar Iptu Irdani Isma saat memberikan himbauan.

Baca Juga :  Diduga Langgar Prosedur, Penyidik Unit III Polres Batang Antar Surat Panggilan Jaksa — Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita

 

Selain memberikan himbauan tentang antisipasi curanmor, anggota Polsek Simpang Jernih juga mengedukasi terkait mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

 

“Kami tidak akan mentolerir praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Polsek Simpang Jernih akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap indikasi pelanggaran terkait distribusi BBM Subsidi.” Terang Aipda Andi Sahputra, S.H.

 

Sementara itu Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. menyebutkan, banyak masyarakat yang masih abai, misalnya memarkirkan sepeda motor di lokasi sepi tanpa pengawasan, bahkan meninggalkan kunci tergantung di motor. Hal tersebut menjadi celah yang mudah dimanfaatkan oleh pelaku curanmor.

Baca Juga :  Apes! Residivis Curanmor di Bojong Terjebak 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung Warga

 

“Dari sosialisasi dan imbauan ini, kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan. Sekecil apapun kelalaian, bisa berakibat fatal,” ungkap Ipda Safwadi.

 

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Simpang Jernih.

 

“Polsek Simpang Jernih berkomitmen melakukan berbagai upaya pencegahan tindak kriminal, baik melalui patroli rutin, sosialisasi, hingga program pembinaan masyarakat. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.” Terang Kapolsejk Simpang Jernih, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

Berita Terbaru