Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Lhoksukon, 38 Paket Siap Edar Diamankan

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//LHOKSUKON – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Gampong Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (4/11/2025). Pelaku berinisial S (28), warga setempat, diamankan bersama 38 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 11 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.

Baca Juga :  Uang Nasabah Ratusan Juta Rupiah Diduga di Bawah Kabur Mantri Bank BRI Sehingga Dua Nasabah Berseteru.

 

“Pelaku disergap di sebuah rumah saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 38 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (6/11/2025).

Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan berencana menjualnya kembali kepada para pembeli. Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Program PTSL Redis 600 Bidang Desa Pusaka Jaya, Seorang Warga Diminta 800 Ribu /Bidang Untuk Tebus Sertifikat

 

Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Utara,” pungkasnya.

 

 

Surya Pase

Berita Terkait

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic
Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Kulawi Selatan, Seorang Pria Diamankan di Poleroa Makuhi
Tim Resmob Venom Polres Buol Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Asal Gorontalo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 14:08 WIB

Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic

Rabu, 29 April 2026 - 06:53 WIB

Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari

Selasa, 28 April 2026 - 07:28 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru