Suaramasyrakat.com/ Semarang, Jawa Tengah,- Tri Septa Bayu Anggara, Pimpinan Umum Media Sinergi Mitra Polisi dan Suara Masyrakat.com, laporkan Oknum Resmob Polres Rembang ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan ijin pembelian BBM jenis Solar. Senin, ( 14/10/2024 ).
Tri Septa Bayu Anggra menjelaskan bahwa dirinya merasa tertipu oleh oknum Resmob Polres Rembang tersebut, karena dimintai uang dan dijanjikan untuk memberikan ijin pembelian solar untuk kegiatan usahanya.
Saya merasa kecewa dengan oknum Resmob Polres Rembang tersebut, karena dijanjikan akan mengeluarkan ijin untuk pembelian BBM jenis solar, setelah saya dimintai uang dan sudah di transfer sebanyak Rp. 5.000.000 ke rekening yang dikasih oleh yang bersangkutan, saya hanya diberi sebuah pdf pembelian Solar atas nama PT yang saya tidak faham dan pembeliannya lumayan besar nominalnya, ujarnya.
Saya tidak pernah menerima surat ijin pembelian solar yang dijanjikan oleh oknum tersebut, malah tempat usaha saya yang ditutup, imbuhnya.
Saya percaya dengan yang bersangkutan karena beliau seorang polisi, dan berjanji akan mengurus izin pembelian BBM untuk usaha saya. Tetapi setelah saya mentransfer sejumblah uang kepada yang bersangkutan, boro-boro surat izin yang saya dapat, malah tempat usaha saya di tutup, terangnya.
Atas dasar tersebut, makanya saya melaporkan masalah ini ke Propam Polda Jawa Tengah, agar tidak ada korban-korban lainnya dan agar supaya tidak mencoreng nama intansi Polri yang kita cintai ini akibat ulah seorang oknum, tutupnya.
( Red )