Petani Lumajang, Salim Kancil, Tewas Dianiaya Preman Suruhan Kades karena Tolak Tambang Ilegal

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Lumajang, 26 September 2015 – Tragedi memilukan menimpa Salim Kancil (46), seorang petani asal Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia tewas secara mengenaskan setelah dianiaya puluhan orang bersenjata tajam pada Sabtu pagi (26/9/2015).

 

Kekerasan itu bermula dari penolakan Salim terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang merusak lahan pertanian warga. Penolakan keras tersebut membuatnya menjadi sasaran kebencian, terlebih karena Kepala Desa Selok Awar-Awar diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Tojo Una-Una Tinjau Pembangunan SPPG Polri, Siap Layani Sekolah Ratolindo

 

Saksi mata menyebutkan, rumah Salim didatangi massa yang kemudian menyeret dan menganiayanya hingga meninggal dunia. Ironisnya, kekerasan itu disebut melibatkan preman bayaran yang berafiliasi dengan perangkat desa.

 

Kasus ini menjadi potret nyata konflik agraria dan lingkungan di Indonesia, di mana warga kecil kerap menjadi korban ketidakadilan akibat benturan kepentingan antara masyarakat dengan pemodal dan pejabat.

Baca Juga :  Awas! Longsor Ancam Jalur Trajumas-Bodas, Polisi Cek Retakan Tanah Sepanjang 150 Meter

 

Hingga kini, masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan menegaskan bahwa kasus Salim Kancil adalah peringatan agar aparat penegak hukum serius memberantas praktik tambang ilegal sekaligus melindungi keberanian rakyat kecil dalam memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru