BBM Bersubsidi Cepat Habis, Polemik Antrian Panjang Selaku Terjadi, Ada Apa dengan SPBU Bungku?

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Sulteng – suaramasyarakat.com // Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Bunngku, Morowali, Sulawesi, Tengah (Sulteng) dari dulu hingga sekarang selalu terjadi antrian kendaraan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), ada apa ya dibalik itu?

Pantauan media ini, diduga pihak SPBU Bungku terkesan bermain tidak sesuai standar operasional prosudur (SOP) dalam pelayanan pendistribudian BBM terutama bersubsidi atau penugasan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurut sumber dilokasi SPBU Bungku tersebut, hal ini sudah betlarut-larut terjadi berakibat keluhan masyarakat pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua

“Ibarat konflik jangka panjang yang tidak bersaudahan situadi ini berlangsung di SPBU Bungku ini saat melakukan pengisian BBM,” ujarnya tidak sebut namanya.

Informasi berhasil dihimpun media ini dari berbagai sumber setempat maupun supir kendaraan tentang antrian kendaraan roda dua dan roda empat saat melakukan pengisian BBM di SPBU Bungku bernada mengeluh dan kecewa.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Periode II Tahun 2025

Warga masyarakat menyampaikan tentang SPBU Bungku Kabupaten Morowali sering cepat kehabisan BBM bersubsidi, adanya praduga terjadi pengisian berulang menggunakan tangki mobil dan juga disinyalir mengisi jetigen.

“Kami berharap adanya pengawasan khusus oleh pihak terkait, terutama pihak aparat penegak hukum (APH) karena terindikasi mafia yang bermain,” kata warga sekitar.

Sambungnya, “Ini beking ada, diduga salah satu oknum Polsek Bungku, mafia minyak dan selalu lari saat akan dikonfirmasi tentang aktifitas pengambilan BBM,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan, disinyalir pihak TNI-Polri terkesan hanya diam saja melihat kejadian indikadi pelanggaran aturan terkait BBM bersubsidi disalahgunakan, dampaknya, akhir dari semua ini BBM langka dan tidak didapati oleh para pengguna yang berhsk sesuai diatur Undang-undang (UU).

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Gelar Donor Darah pada HUT ke-26, Kumpulkan 378 Kantong Darah, 

“Masyarakat berharap agar SPBU Bungku, Morowali bisa melayani kendaraan terlebih dahulu,baru jergen minyak,” pangkasnya.

Pihak manajemen SPBU Bungku, Morowali belum bisa diperoleh kesempatan kinfirmasi untuk dapatkan keterangan, sampai detik ini hingga berita ini diterbitkan.

Pihak media ini akan mempertanyakan sejauh mana pihaknya melakukan tugas dan tanggung jawabnya selaku pengelola SPBU diikat oleh aturan dari Pertamina maupun UU tentang BBM bersubsidi.

Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SPBU dan indtansi terkait lainnya guna keseimbangan informasi terkait indikadi kelangkaan BBM serta ada apa dibalik antrian panjang tersebut.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru