Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gandus Berhasil Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumsel – suaramasyarakat.com // Warga Lingkungan Pontianak RT 16 RW 05, Kecamatan Gandus, Palembang, Aldi Fhatoni (27), sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, kini dapat bernapas lega. Pelaku penggelapan merupakan tetangganya sendiri berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Gandus, Senin, 27 Juli 2026.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 17 Juli 2026, ketika Aldi Fhatoni melaporkan tetangganya ke kepolisian atas dugaan penggelapan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/298/VII/2026/SPKT/POLSEK GANDUS/POLTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Akibat perbuatan tersebut, pelapor mengalami kerugian berupa hilangnya sepeda motor yang menjadi asetnya. Dugaan tindak pidana ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 486 tentang Penggelapan.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penculikan Viral Penjual Martabak di Kedungwuni

AIPDA Budi Nurhidayat S.A.P. membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memeriksa kebenaran serta menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak berselang lama, pada Jumat, 24 Juli 2026, tim Polsek Gandus di bawah pimpinan Kanit IPTU Husin S.H. berhasil mengamankan pelaku. Bersama dengan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna hitam dengan nomor polisi BG 4210 JAO dan nomor rangka MH1JFZ124HK090254.

Baca Juga :  Uang Dikembalikan Setelah Dugaan Pungli Terbongkar, Ada Apa di Rutan Kelas II B Kebumen? Publik Desak Sidak dan Pengusutan Tuntas

Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.*

Lawarni

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru