Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.// Sejumlah perwakilan nasabah arisan PCX di Kabupaten Pekalongan, Rabu (25/06) siang mendatangi kantor kejaksaan negeri Pekalongan.

Dengan didampingi kuasa hukum, H. Bayu Agung Pribadi, Skm, S.H. M.H. dan Ahmad Yusuf SH MM, mereka mempertanyakan perkembangan kasus arisan PCX yang berkasnya sudah dilimpah oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan ke Kejaksaan.

Salah satu perwakilan peserta arisan, Mi’raj, mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Pekalongan, dengan melanjutkan perkara ini dan sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  *Mantan Manajer Tuduh Ketua KSPPS Pradesa Mitra Mandiri Lakukan Penggelapan Dana, Minta APH Investigasi Total*

Mi’raj berharap, kasus yang sudah merugikan 800 orang peserta dengan kerugian total 2,3 milyar rupiah ini, segera diproses lebih lanjut, untuk mendapat kepastian hukum.

Usai audiensi dengan kejaksaan yang diwakili Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekalongan, Bayu membenarkan pihak Kejaksaan sudah menerima berkas dari penyidik kepolisian. Bayu berharap, kasus ini segera di proses dan dilakukan P21.

Baca Juga :  *Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Wujudkan Penyelesaian Humanis dan Damai*

Bayu juga berharap, kasus ini agar segera selesai dan mendapat kepastian hukum. Pasalnya, pihaknya sudah menunggu selama 3 tahun, terhitung dari pelaporan kasus ini di tahun 2022.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru