Modus Baru Penipuan: Pinjam Nama untuk Kredit Mobil,Terduga pelaku langsung menjual “LENGEK”

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Batang — suaramasyarakat.com//Seorang warga Batang berinisial R melaporkan dugaan kasus penipuan jual beli mobil dengan modus dana talang yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Batang Kota dan kini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Menurut keterangan korban, terduga pelaku menjanjikan bantuan dana talang untuk proses pembelian kendaraan, namun transaksi yang dijanjikan tidak pernah menunjukkan kejelasan. Mobil yang disebut-sebut dalam kesepakatan tersebut bahkan diduga fiktif. Selain itu, informasi awal yang diterima tim investigasi menyebutkan bahwa beberapa unit kendaraan hanya diperjualbelikan menggunakan STNK tanpa BPKB, sebuah praktik yang berisiko tinggi dan dapat merugikan pihak pembeli maupun lembaga pembiayaan (finance).

DUGAAN MODUS: “ACC Mobil” dan Pelunasan Tidak Wajar

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Keuangan Guncang Desa Plosorejo

Tim Investigasi Suara Masyarakat menemukan indikasi adanya pola serupa pada beberapa laporan lain dari masyarakat Kabupaten Batang dan Pekalongan. Dalam beberapa kasus, korban mengaku dijadikan “alat” dengan menggunakan identitas mereka untuk mengelabui pihak pembiayaan agar pengajuan kredit mobil baru dapat “di-ACC”. Setelah kredit disetujui, mobil diduga langsung dijual tanpa BPKB, sementara korban yang namanya tercantum sebagai debitur akhirnya menanggung beban kredit.

Selain itu, diduga terdapat pola pelunasan khusus (pelsus) yang dilakukan tidak sesuai kewajaran nominal pelunasan kredit pada umumnya. Tim investigasi juga berkoordinasi dengan salah satu pihak finance yang mengaku dirugikan dalam kasus serupa.

TIM INVESTIGASI AKAN MENGAWAL KASUS

Tim Investigasi Suara Masyarakat menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal pelaporan para korban serta membantu mengumpulkan informasi untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Semua temuan masih menunggu verifikasi dan pembuktian aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Merasa Kecewa Terhadap Penyidik Unit 2 Polresta Pati, Pak Mundakir Berencana Laporkan Balik SPY ke Polda Jawa Tengah

IMBAUAN UNTUK MASYARAKAT

Dengan adanya laporan serta temuan awal ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus:
• Penawaran ACC cepat atau “dana talang” tanpa prosedur resmi.
• Jual beli kendaraan yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB.
• Pelunasan kredit dengan nominal tidak masuk akal atau dilakukan di luar prosedur kantor.
• Penggunaan identitas pribadi untuk pengajuan kredit atas nama orang lain.

Jika menemukan tawaran mencurigakan, warga dianjurkan untuk segera:
1. Memverifikasi keaslian unit dan dokumen kendaraan.
2. Mengecek reputasi penjual atau pihak yang menawarkan jasa.
3. Melaporkan kepada kepolisian atau pihak finance terkait jika terjadi dugaan penipuan.
Red- Bayu Anggara

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru