Mahasiswa STIK Angkatan 83 WPS Sindikat II Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Aceh Timur

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///ACEH TIMUR — Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83 WPS Sindikat II menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur.

Bantuan sosial tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah titik wilayah terdampak. Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk pengabdian dan empati mahasiswa terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah bencana alam.

Baca Juga :  KB Samsat Kenjeran Surabaya Utara ,sapa Wajib Pajak dalam rangka optimalisasi Layanan surat kendaraan 

Perwakilan Mahasiswa STIK Angkatan 83 WPS Sindikat II menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, air mineral, serta perlengkapan kebutuhan sehari-hari lainnya.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Ini adalah wujud kepedulian dan solidaritas kami sebagai insan Bhayangkara,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Penyerahan bantuan diterima oleh perwakilan warga dan aparat setempat yang turut mengapresiasi kepedulian para mahasiswa. Warga terdampak banjir mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut di tengah kondisi sulit akibat genangan air yang merendam permukiman.

Baca Juga :  Sosialisasi Tambang di Sumur Jomblang Bogo Gagal Capai Kesepakatan, Warga Ungkap Dugaan Manipulasi Data

Kegiatan sosial ini sekaligus menjadi momentum pembelajaran bagi para mahasiswa untuk semakin peka terhadap kondisi sosial masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru