Kuasa Hukum PT GBS, Didik Pramono, Siapkan Audiensi dengan PLTU dan Bupati Batang

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM.//BATANG – Usaha suplai air tawar untuk kapal di Pelabuhan Batang yang dikelola PT GBS Global Berkah Segara mengalami penurunan permintaan. Kondisi itu diduga karena sebagian kapal memilih menggunakan air dari sumur bor.

 

Direktur PT GBS Global Berkah Segara, Hery Prasetiyo,warga Batang, menyampaikan terhentinya permintaan berimbas pada tidak adanya pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

 

“Dengan tidak berjalan usaha saya, otomatis tidak ada pemasukan PNBP ke negara. Saya berharap Bupati Batang mengambil sikap, pelabuhan Batang ini mau diarahkan ke mana,” kata Hery di Batang, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

 

Hery berharap bupati baru turun langsung meninjau kondisi pelabuhan yang disebutnya kini “mati suri” tanpa aktivitas berarti.

 

Secara terpisah, kuasa hukum PT GBS, Didik Pramono, SH, menyampaikan pihaknya akan segera mengajukan audiensi dengan PLTU dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Batang. Menurut dia, keberadaan PLTU seharusnya bisa membantu putra daerah, tetapi justru diduga tenaga kerja dan perusahaan yang beroperasi di pelabuhan lebih banyak berasal dari luar daerah.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Korupsi SPBU di PRG Ditetapkan Jaksa, Ada 2 TSK

“Kami segera mengirim surat resmi ke PLTU Batang terkait hal ini,” kata Didik.

 

Ia menambahkan, persoalan ketenagakerjaan memiliki payung hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini mengatur hak, kewajiban, serta hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, termasuk perencanaan tenaga kerja, penempatan, perlindungan, hingga pengupahan. “UU ini bertujuan memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja, termasuk memberi ruang bagi pekerja lokal,” ujarnya.

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru