PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penyelidikan tertutup di wilayah tersebut. Operasi berlangsung cepat dan menyasar sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penindakan berhasil mengamankan beberapa pihak dari wilayah Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Budi. Ia menambahkan, salah satu yang diamankan adalah kepala daerah setempat.
Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Langkah tersebut merupakan prosedur standar dalam setiap operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Identitas pihak lain yang turut diamankan juga belum dipublikasikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan dari para pihak.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Publik kini menanti apakah kasus ini akan berujung pada penetapan tersangka.
Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Selain melibatkan kepala daerah aktif, OTT tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas jalannya pemerintahan daerah apabila proses hukum berlanjut.
Sejumlah kalangan pun mendesak KPK untuk segera menyampaikan konstruksi perkara secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait penindakan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK dalam waktu dekat.



