SUARAMASYARAKAT.COM///Pekalongan – Dinamika penanganan perkara korupsi di Kabupaten Pekalongan kembali menjadi perhatian publik. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, beredar informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, agenda pemanggilan tersebut disebut akan berlangsung pada 1 April 2026 di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan ini diduga merupakan bagian dari langkah lanjutan KPK dalam mendalami serta mengembangkan perkara yang telah menjerat kepala daerah tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak KPK terkait kebenaran agenda pemanggilan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih bersifat belum terkonfirmasi dan menunggu klarifikasi resmi dari lembaga terkait.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat Pekalongan menunjukkan perhatian yang semakin besar terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara korupsi. Sejumlah kalangan menilai bahwa momentum pasca OTT seharusnya dimanfaatkan untuk mengungkap dugaan kasus lain yang selama ini menjadi sorotan publik.
Tokoh masyarakat Pekalongan, Mustofa Amin, menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu perkara.
“Apabila benar ada pemanggilan kepala dinas, masyarakat tentu berharap hal ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan lain yang selama ini berkembang,” ujarnya, Kamis (26/3).
Ia juga menyinggung dugaan kasus terkait panitia khusus (pansus) dengan nilai sekitar Rp15 miliar yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Menurutnya, pengusutan secara komprehensif penting untuk memastikan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Berbagai dugaan yang mencuat, termasuk terkait pansus, perlu ditangani secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik guna mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat memperkeruh situasi. Ia juga berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip independensi serta bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah warga Pekalongan yang mengikuti perkembangan kasus ini juga menyampaikan harapan serupa. Mereka menilai bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel akan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebagaimana diketahui, kasus OTT terhadap Bupati Pekalongan nonaktif telah menjadi perhatian luas, baik di tingkat daerah maupun nasional. Setiap perkembangan yang muncul, termasuk kabar pemanggilan pejabat daerah, terus menjadi sorotan publik.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan kepastian langkah lanjutan dari KPK. Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
( Lutfi)

