KPK Dikabarkan Akan Panggil Sejumlah Kepala Dinas, Publik Pekalongan Desak Pengusutan Tuntas Pasca OTT Bupati

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Pekalongan – Dinamika penanganan perkara korupsi di Kabupaten Pekalongan kembali menjadi perhatian publik. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, beredar informasi mengenai rencana pemanggilan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, agenda pemanggilan tersebut disebut akan berlangsung pada 1 April 2026 di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan ini diduga merupakan bagian dari langkah lanjutan KPK dalam mendalami serta mengembangkan perkara yang telah menjerat kepala daerah tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak KPK terkait kebenaran agenda pemanggilan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih bersifat belum terkonfirmasi dan menunggu klarifikasi resmi dari lembaga terkait.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat Pekalongan menunjukkan perhatian yang semakin besar terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara korupsi. Sejumlah kalangan menilai bahwa momentum pasca OTT seharusnya dimanfaatkan untuk mengungkap dugaan kasus lain yang selama ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Difasilitasi Kapolres Batang, Keluarga Tersangka Apresiasi Proses Restorative Justice Meski Sempat Terjadi Kesalahpahaman

Tokoh masyarakat Pekalongan, Mustofa Amin, menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu perkara.

“Apabila benar ada pemanggilan kepala dinas, masyarakat tentu berharap hal ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan lain yang selama ini berkembang,” ujarnya, Kamis (26/3).

Ia juga menyinggung dugaan kasus terkait panitia khusus (pansus) dengan nilai sekitar Rp15 miliar yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Menurutnya, pengusutan secara komprehensif penting untuk memastikan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Berbagai dugaan yang mencuat, termasuk terkait pansus, perlu ditangani secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus BLT-DD di Meunje Peut, Direktur FPRM: Diduga Konspirasi Pungli Berjamaah Pemdes

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik guna mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat memperkeruh situasi. Ia juga berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip independensi serta bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah warga Pekalongan yang mengikuti perkembangan kasus ini juga menyampaikan harapan serupa. Mereka menilai bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel akan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, kasus OTT terhadap Bupati Pekalongan nonaktif telah menjadi perhatian luas, baik di tingkat daerah maupun nasional. Setiap perkembangan yang muncul, termasuk kabar pemanggilan pejabat daerah, terus menjadi sorotan publik.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan kepastian langkah lanjutan dari KPK. Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

( Lutfi)

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
Korban Dugaan Penganiayaan di Comal Mengaku Tidak Terima STTLP dari Polisi
Diduga Fiktif, Beberapa Item Realisasi DD Tahun 2024-2025 Desa Paya Kambuek
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Nelayan Diamankan
63 PEJABAT KAB PEKALONGAN DI PANGGIL KE KANTOR POLRESTA PEKALONGAN, Plt Bupati Sukirman: “Jangan Menghindar!
Marak Penipuan Jual Ayam Frozen di Marketplace Facebook, Polres Banggai Bekuk Pelaku
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
TERJADI DUGAAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI RUMAH KEPALA DESA SRIJAYA.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Korban Dugaan Penganiayaan di Comal Mengaku Tidak Terima STTLP dari Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 17:06 WIB

Diduga Fiktif, Beberapa Item Realisasi DD Tahun 2024-2025 Desa Paya Kambuek

Jumat, 10 April 2026 - 06:31 WIB

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Nelayan Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 08:13 WIB

63 PEJABAT KAB PEKALONGAN DI PANGGIL KE KANTOR POLRESTA PEKALONGAN, Plt Bupati Sukirman: “Jangan Menghindar!

Berita Terbaru