Ketua DPW Rampas 08 Aceh Sesalkan Sikap PT RMP Abaikan Hak Pekerja, APH Diminta Tegas Sikapi Ini

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com // Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh, Syarifuddin sesalkan sikap dan prilaku manajemen PT Rongoh Mas Lestari (RML) abaikan hak pekerja.

Hal abai dimaksud Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat adalah pekerja alami kecelakaan dalam wilayah kerja hingga meninggal dunia tetapi tidak didaftarkan sebagai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.

Menurut Syarifuddin, akrab disapa Bang Saf itu, meskipun dilakukan upaya damai guna penyelesaian dengan pihak keluarga korban tetapi sebagai perusahaan yang diikat oleh aturan hukum untuk mendapatkan izin operasional hak guna usaha (HGU) tetap harus bertanggungjawab secara hukum.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan

“Informasi saya peroleh dan baca dari viralnya pemberitaan terkait di beberapa media, perbuatan pihak perusahaan PT Rongoh Mas Lestari diduga sangat tidak pantas dan terkesan telah mengabaikan norma-norma hukum dan sosial kemanusiaan dalam menghargai hak pekerja,” kata ketua DPW Rampas 08 Aceh, Minggu, 17 Mei 2026, di Banda Aceh.

Syarifuddin menilai, indikasi pelanggaran dilakukan oleh pihak manajemen PT Rongoh Mas Lestari tidak hanya abai dalam hal dasar pekerja diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja, melainkan terdapat juga indikasi pelanggaran Undang-undang DLAJ terkait kelengkapan kendaraan bermotor serta mempekerjakan supir disinyalir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Diduga Orang Suruhan Kapolres Nagan Raya Ancam Wartawan, FRJ-RI Minta Kapolda Aceh Bersihkan Citra Polri

“Atas nama pimpinan organisasi kemasyarakatan selaku pengawal dan pengawas serta kontrol sosial kami minta pihak pemerintah baik terkait perizinan terkait HGU, instansi mengurus ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum ini,” pinta Ketua DPW Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh itu.*

Reporter : SiGe

Berita Terkait

Manfaatkan Rumah Kosong Saat Korban Ke Pura, Pencuri di Toili Jaya Diringkus Polisi
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPW Rampas 08 Aceh Sesalkan Sikap PT RMP Abaikan Hak Pekerja, APH Diminta Tegas Sikapi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 06:43 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong Saat Korban Ke Pura, Pencuri di Toili Jaya Diringkus Polisi

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Berita Terbaru