
Batang, 29 September 2025 – Dalam semangat penegakan keadilan dan pembelaan terhadap masyarakat, Ketua DPC Organisasi Advokat PEMBASMI Kabupaten Batang, Tri Septa Bayu Anggara, S.H., menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam mendampingi korban dugaan penganiayaan terkait penanganan perkara miras yang sempat menjadi perhatian publik.
Sebagai Ketua DPC dari organisasi advokat PEMBASMI, Bayu Anggara tidak hanya menjalankan tugas profesionalnya sebagai pengacara, tetapi juga mengemban amanah sosial untuk hadir sebagai pembela masyarakat yang lemah dalam proses pencarian keadilan.
Organisasi Advokat PEMBASMI di bawah kepemimpinannya di Kabupaten Batang telah menunjukkan keberanian dan integritas dalam mendampingi masyarakat yang mencari keadilan, termasuk dalam perkara yang menyita perhatian publik belakangan ini. Keberanian DPC PEMBASMI Batang dalam menyuarakan kebenaran serta menghadapi tekanan, patut diapresiasi sebagai bagian dari peran strategis advokat dalam sistem hukum nasional.
“Kami berdiri bukan hanya sebagai kuasa hukum, tapi sebagai representasi suara masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan tanpa ketimpangan,” ujar Bayu Anggara dalam keterangannya kepada media.
⸻
DPC PEMBASMI: Mengedepankan Keberanian, Etika, dan Profesionalisme dalam Setiap Perkara
Dalam perjalanannya, DPC PEMBASMI Batang terus memperlihatkan dedikasi tinggi terhadap keadilan substantif. Keberanian mereka tidak hanya tercermin dari sikap tegas dalam membela klien, tetapi juga dari keberpihakan mereka pada prinsip hukum yang bersih dan berkeadilan.
Mereka bukan hanya sekadar pendamping hukum, tetapi juga pengawal moral dalam proses peradilan. Pendekatan yang dilakukan DPC PEMBASMI selalu mengedepankan etika profesi, komunikasi terbuka dengan aparat penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat agar sadar hukum.
Peran organisasi seperti PEMBASMI menjadi sangat penting dalam memperkuat posisi masyarakat di mata hukum. Ketika masyarakat kecil kerap merasa tidak memiliki daya dalam menghadapi proses hukum, keberadaan advokat-advokat yang berani dan berpihak pada kebenaran menjadi nafas segar bagi penegakan hukum di Indonesia.
⸻
Penutup: Kolaborasi yang Konstruktif Antara Penegak Hukum dan Advokat
Kolaborasi terbuka antara kepolisian yang humanis dan organisasi advokat seperti PEMBASMI akan menjadi kekuatan besar dalam membangun tatanan hukum yang lebih adil dan bermartabat. Seperti yang tercermin dalam kasus di Polsek Bandar, dialog dan keterbukaan antara pihak kepolisian dan kuasa hukum korban menjadi langkah konstruktif yang layak ditiru.
Semoga keberanian dan integritas yang ditunjukkan oleh DPC PEMBASMI Kabupaten Batang menjadi inspirasi bagi para advokat di seluruh Indonesia untuk terus teguh dalam membela kebenaran, menjaga marwah profesi, dan menjadi mitra strategis dalam membangun keadilan di negeri ini.






