Kecam Oknum Diduga Catut Nama Pejabat Polri di Nagan Raya, FPRM: Buru dan Proses Hukum Sebagai Edukasi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com // Mendengar isu dipublik, nama 2 pejabat strategis jajaran Polda Aceh diduga dicatut oknum tidak bertanggungjawab dan dapat merusak citra pribadi dan institusi polri, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., kecam keras perbuatan oknum tersebut.

Kedua perwira polri jajaran Polda Aceh disinyalir dirusak citranya oleh oknum itu, AKBP Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., selaku Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Nagan Raya.

Baca Juga :  Pimpinan Umum Suara Masyarakat: Kekerasan Bukan Pembinaan, Dugaan Penganiayaan Tahanan Perempuan Rutan Kebumen Harus Diproses Hukum

Nasruddin meminta kepada pihak penegak hukum agar melakukan pengusutan dan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah jajaran Polda Aceh.

“Tindak secara hukum oknum pelaku sebagai efek jera bagi oknum pelaku tersebut dan edukasi bagi siapa pun agar tidak lagi berbuat hal yang sama kepada semua pejabat polri,” tegas Direktur FPRM, Rabu (04/02/26), melalui rilisnya.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sabu 5,75 Gram, Dua Pengedar Asal Banyumas Ditangkap

FPRM sangat siap mendukung program Presisi Polri demi tegaknya supremasi hukum dan terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum (Wilkum) Polda Aceh.**

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru