PEKALONGAN KABUPATEN – suaramasyarakat.com//Rabu, 28 Januari 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kabupaten menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media dan advokat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses hukum yang adil, transparan, dan humanis.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kabupaten, R. Danang S., S.H., M.H., dalam bincang santai bersama Bayu Anggara selaku Pimpinan Umum SuaraMasyarakat.com, yang berlangsung di Polres Pekalongan Kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, R. Danang menegaskan bahwa Satreskrim tidak menutup diri dari kritik maupun masukan. Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian penting dari perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami terbuka dan siap menerima kritik serta saran, baik dari media, advokat, maupun masyarakat umum. Semua itu kami pandang sebagai bahan evaluasi demi terciptanya proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar R. Danang.
Ia menambahkan bahwa Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten berkomitmen melayani seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Prinsip Polri untuk masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara, dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan rasa keadilan.
Secara edukatif, R. Danang menjelaskan bahwa peran media dan advokat sangat penting dalam sistem hukum. Media berfungsi sebagai penyampai informasi publik, sementara advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang menjamin hak-hak warga negara tetap terlindungi. Oleh karena itu, sinergi yang sehat antara kepolisian, media, dan praktisi hukum perlu terus dibangun.
Bayu Anggara menyambut baik keterbukaan tersebut dan menilai langkah Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten sebagai bentuk nyata perubahan dalam pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Melalui komitmen ini, Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan berkeadilan.
Red – Bayu Anggara






