Isyarat “10 Jari” Jadi Sorotan: Dugaan Kode Penyelesaian Masalah oleh Oknum Pejabat Rutan Kebumen Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen — Dugaan praktik tidak patut di lingkungan Rutan Kelas II B Kebumen kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pengakuan adanya isyarat “kode” berupa acungan 10 jari yang diduga disampaikan oleh salah satu oknum pejabat rutan berinisial AN kepada Pimpinan Umum SuaraMasyarakat, terkait upaya penyelesaian suatu persoalan.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, isyarat tersebut disampaikan dalam konteks pembicaraan penyelesaian masalah. Namun hingga kini, makna dari acungan 10 jari tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka, sehingga menimbulkan beragam tafsir dan tanda tanya di tengah publik.

Isyarat Tanpa Penjelasan Memicu Kecurigaan

Isyarat nonverbal yang disampaikan oleh seorang pejabat publik dinilai tidak lazim, terlebih jika berkaitan dengan penyelesaian persoalan yang sedang menjadi sorotan. Ketiadaan penjelasan resmi membuat gestur tersebut diduga sebagai bentuk kode tertentu, yang berpotensi disalahartikan sebagai simbol kesepakatan di luar mekanisme resmi.

Baca Juga :  Petungkriyono Sepi Wisatawan, Sejumlah Objek Wisata Masih Tutup Pascabencana

“Jika memang tidak ada maksud lain, seharusnya disampaikan secara terbuka dan jelas. Isyarat semacam ini justru memunculkan persepsi negatif,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik.

Rangkaian Dugaan yang Saling Berkaitan

Sorotan terhadap isyarat tersebut tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, seorang mantan narapidana berinisial S mengaku pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening koperasi rutan yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum pejabat rutan. Uang tersebut baru dikembalikan setelah yang bersangkutan bebas dan menyampaikan aduan.

Rangkaian peristiwa ini dinilai memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi, kewenangan, dan etika pejabat rutan dalam berinteraksi dengan pihak luar maupun warga binaan.

Etika Pejabat Publik Dipertanyakan

Sebagai aparatur negara, pejabat rutan dituntut menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Setiap bentuk komunikasi, baik verbal maupun nonverbal, memiliki konsekuensi etik dan dapat memengaruhi kepercayaan publik.

Baca Juga :  Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

“Gestur yang menimbulkan tafsir ganda bukan hanya persoalan etika, tapi juga menyangkut integritas lembaga,” tegas seorang akademisi hukum pidana.

Perlu Klarifikasi Terbuka dan Evaluasi

Publik mendesak agar pihak Rutan Kelas II B Kebumen maupun Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan klarifikasi terbuka terkait makna isyarat tersebut. Klarifikasi dinilai penting agar tidak berkembang menjadi asumsi liar yang dapat merugikan semua pihak.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya diuji melalui pelayanan, tetapi juga melalui sikap, komunikasi, dan keteladanan para pejabatnya. Tanpa transparansi, setiap gestur bisa menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Redaksi
Bayu Anggara

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru