Gagal Gondol Motor, Pelaku Percobaan Curas di Kajen Tertangkap di Hutan Karet Usai Dihajar Warga

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang nyaris menimpa seorang warga di Jalan Raya Gandarum-Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil digagalkan. Salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap warga setelah sempat bersembunyi di semak-semak.

Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.30 wib. Korban, Budi Istanto, yang sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Gandarum menuju Paninggaran, dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Saat tiba di Jalan Raya Gandarum-Linggoasri, tepatnya di bawah patung macan, korban dihadang oleh dua orang. Salah satu pelaku langsung memukul tangan korban dengan tujuan mengambil sepeda motornya,” demikian keterangan yang dihimpun.

Korban Melawan, Pelaku Tertinggal

Baca Juga :  Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Korban Budi Istanto, warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, sempat turun dari motornya dan bergulat dengan pelaku. Melihat pelaku lain mencoba membawa lari motornya, korban menendang pelaku tersebut dan segera tancap gas menuju tempat aman di arah Paninggaran.

Setibanya di tempat aman, korban meminta bantuan temannya di Desa Gandarum untuk mengecek lokasi kejadian.

“Saat kembali ke lokasi, teman korban melihat satu terduga pelaku sedang bersembunyi di semak-semak. Pelaku kemudian dikejar hingga ke dalam hutan karet dan berhasil ditangkap,” jelasnya.

Sayangnya, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang ikut mencari. Anggota Polsek Kajen yang tiba di lokasi segera mengamankan terduga pelaku, TS (30), warga Kalibening, dari amukan warga dan segera membawanya ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Pimpinan Umum Suara Masyarakat: Kekerasan Bukan Pembinaan, Dugaan Penganiayaan Tahanan Perempuan Rutan Kebumen Harus Diproses Hukum

Polisi Amankan Pelaku dan Proses Penyidikan

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus percobaan Curas ini dan mengapresiasi keberanian korban dalam mempertahankan harta bendanya.

“Kami telah mengamankan satu terduga pelaku percobaan Curas yang tertinggal di lokasi kejadian. Pelaku saat ini sedang dalam perawatan medis dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

Ipda Warsito menambahkan, Polsek Kajen dan Satreskrim Polres Pekalongan masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri, serta mengumpulkan barang bukti terkait tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan ini. (lutfi)

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru