*”Dua Pemuda Nekat Main Slot Online di Warung Kopi, Diciduk Polisi Pidie Jaya”*

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Meureudu,-suaramasyarakat.com.//Pidie Jaya* – Aksi nekat dua pemuda memainkan judi slot online di warung kopi berakhir di tangan polisi. Keduanya diamankan Satreskrim Polres Pidie Jaya dalam operasi rutin pemberantasan judi daring, Pada Jumat dini hari (30/5/2025).

Berdasarkan pantauan *Tim Opsnal Sat Reskrim*, SK (20) dan FR (19) ketahuan asyik bermain slot online via ponsel di salah satu warung kopi di Gampong Kota Meureudu sekitar pukul 00.10 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang maraknya aktivitas judi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Legislator PKS Rela Berhujan-hujan Terjun ke Desa Silirejo yang Kebanjiran

“Kami sudah melakukan pengamatan sejak malam hari. Keduanya jelas-jelas sedang bermain judi online saat kami amankan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, warung kopi bukan tempat untuk berjudi. “Ini pelanggaran hukum dan merusak tatanan sosial. Kami akan terus menindak tegas pelaku judi online dimanapun,” tegasnya.

Baca Juga :  Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

Kedua tersangka kini menghadapi jeratan Pasal 18/20 Qanun Aceh No.6/2014 tentang Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau kurungan penjara.

Polres Pidie Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas judi melalui call center 110 atau langsung ke polsek terdekat.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru