SUARAMASYARAKAT.COM///Pekalongan —10 januari 2026 bertempat di Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menyoroti proyek irigasi yang hingga kini belum juga terselesaikan. Proyek yang diduga menelan anggaran besar satu milyar lebih tersebut dipertanyakan karena mangkrak meski seharusnya rampung pada tahun 2025.
Selain keterlambatan penyelesaian, beredar pula informasi bahwa sejumlah pekerja proyek belum menerima pembayaran upah. Kondisi ini memicu keresahan warga yang mempertanyakan tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
Warga juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.
Salah satu warga menjelaskan bahwa ketebalan pondasi irigasi seharusnya bagian atas mencapai 30 sentimeter dan bagian bawah 70 sentimeter. Namun di lapangan, pemasangan batu dinilai asal tempel dan tidak ditata dengan baik.
“Bagian dalam pondasi terlihat kosong, hanya tanah. Batu belah yang digunakan juga tidak penuh, diperkirakan hanya sekitar 45 persen, padahal seharusnya full menggunakan batu belah. Ketebalan pondasi juga tidak sesuai aturan,” ujar seorang warga.
Proyek irigasi tersebut diketahui merupakan pekerjaan PT Nindya Karya yang berlokasi di Padurekso 1, wilayah Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar. Proyek tahun anggaran 2025 itu disebut dikerjakan oleh pelaksana lapangan berinisial R, yang berasal dari Bandung. Hingga memasuki tahun 2026, pekerjaan tersebut belum dinyatakan tuntas.
Warga berharap PT Nindya Karya segera menyelesaikan proyek irigasi tersebut sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, mengingat proyek tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung sektor pertanian warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum
ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.
(Santokajen)






