Calon Wali Kota Tegal Terpilih Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, SuaraMasyarakatCom — Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada 2024 kemarin DYS dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang warga Kota Tegal bernama Suprianto atau yang akrab disapa Jipri, pada Jumat 6 Desember 2024.

Jipri yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal nomor urut 3 Faruq-Ashim mengaku telah mengalami penganiayaan dipukul sebanyak dua kali di bagian pelipis pipi sebelah kanan dan satu kali di bagian kepala belakang oleh DYS.

Baca Juga :  Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman

Kepada media, Senin (9/12/2024) Jipri menuturkan kejadian berawal saat dirinya bersama Tim Korcam 03 sedang melakukan rapat evaluasi atas kekalahan Paslon yang didukungnya di Kafe Kaleng-Kaleng, Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan RT. 4 RW 1 Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Minggu 1 Desember 2024 malam.

“Sekitar jam 20.00 WIB, Tiba-tiba DYS datang bersama temannya dan langsung menarik saya masuk ke ruang tengah, dan disitu terjadi cekcok mulut yang kemudian DYS melakukan penganiayaan kepada saya,” tutur Jipri.

Baca Juga :  Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Kasus Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

Setelah kejadian penganiayaan itu, saya langsung melakukan visum di RS Mitra Keluarga Tegal dan oleh dokter jaga IGD saya disarankan untuk diopname. Atas pertimbangan keluarga dan anak-anak agar diopname di RSPP Jakarta,” kata Jipri.

“Saya berharap kasus yang menimpa terhadap diri saya agar bisa ditindaklanjuti Polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Polri,” tandas Jipri.

Hingga berita ini ditayangkan, kami masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.

(Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Rabu, 30 September 2026 - 09:24 WIB

Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Berita Terbaru